Nasib Pilu Bocah di Cisauk Alami Pelecehan Sesama jenis, Dipukul hingga Diancam
Pelecehan yang dialami anak tak pernah selesai. Kali ini dialami bocah berusia 8 tahun yang menjadi korban temannya sendiri, Pekaku berusia 13 tahun. Halaman all
(Kompas.com) 06/07/24 08:25 9831330
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Nasib pilu dialami bocah laki-laki di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Anak berusia 8 tahun ini menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Korban dilecehkan oleh temannya, MR yang berusia 13 tahun di warung yang berada di Taman Jajan sekitar permukiman rumahnya.
Awal mula
Orangtua korban, I, menceritakan, pelecehan yang dialami putranya terjadi pada bulan Ramadhan tepatnya April 2024.
Kasus pelecehan terungkap setelah teman korban yang juga menerima perlakuan yang baru menceritakan kepada kakaknya pada 1 Juli 2024.
"Ada anak yang ngobrol sama kakaknya. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, diinterogasi anaknya itu," ujar I kepada Kompas.com, Jumat(5/7/2024).
Berdasarkan hasil interogasi itu, terungkap bahwa korban pelecehan sesama jenis oleh pelaku yang sama ternyata lebih dari satu orang.
"Korbannya bukan dia aja, banyak, termasuk anak saya juga," ucap I.
Pelecehan dialami anak I terjadi setelah tarawih di area Taman Jajan yang sudah lama terbengkalai.
Ketika itu, korban disuruh masuk oleh pelaku ke salah satu warung di Taman Jajan.
"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek sama pelaku," kata I.
Ada 12 korban
Berdasarkan keterangan sementara yang didapat I, korban pelecehan sesama jenis oleh pelaku bukan saja putranya, tetapi juga teman-teman anaknya.
Pelecehan yang dilakukan oleh pelaku secara bergilir di hadapan korban yang lain.
"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Habis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," ucap I.
Jumlah korban pelecehan sesama jenis itu diperkirakan mencapai 12 orang. Sebagian dari keluarga korban telah melapor ke polisi.
"Korban hampir 12 orang, tapi yang melapor hanya 7 orang karena enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ujar I.
I menyebutkan, aksi pelecehan sesama jenis itu terjadi di dua tempat dengan kurun waktu berbeda. Selain di Taman Jajan, juga di rumah salah satu korban.
"Jarak waktu 2-3 hari, pokoknya selama bulan puasa aja," ucap I.
Dipukul dan diancam
I mengatakan, sang anak takut melaporkan peristiwa itu lantaran pelaku sempat dipukul dan diancam.
"Pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan ada yang dipukulin, main fisik," kata I.
Selain itu, pelaku yang merupakan teman sepermainan dari korban dan berusia paling tua di antara yang lainnya.
Oleh sebab itu, para korban tak berani melawan pelaku, bahkan juga tidak berani melaporkan ke orang tua mereka.
"Jadi pelaku dan korban ini teman main juga, selayaknya anak-anak main bola. Memang paling gede itu, dia doang di antaran korban-korban yang lain," ucap I.
Kini, I yang telah melaporkan kejadian dialami anaknya itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus pelecehan sesama jenis itu sudah ditangani Unit PPA.
"Perkara saat ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Agil saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Penyidik PPA Polres Tangerang Selatan telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan sesama jenis itu.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," kata Agil.
#pelecehan-sesama-jenis-di-cisauk #anak-di-bawah-umur-di-cisauk-jadi-korban-pelecehan #pelecehan-seksual-sesama-jenis-cisauk #cisauk #polres-tangerang-selatan