BEI: Mekanisme Perdagangan Saham

BEI: Mekanisme Perdagangan Saham "Short Selling" Belum Tentu Diberlakukan Tahun Ini

BEI menuturkan, pemberlakuan mekanisme perdagangan saham short selling masih tentatif atau belum pasti diberlakukan tahun ini. Halaman all

(Kompas.com) 06/07/24 10:00 9840139

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum dapat memastikan short selling saham akan diberlakukan pada Oktober 2024.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, meski dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 short selling diberlakukan pada Oktober mendatang, namun BEI perlu mempertimbangkan kondisi pasar sebelum memberlakukan aturan tersebut.

"Secara aturan dan sistem mungkin sudah bisa, tetapi pemberlakuannya tentu kita akan melihat lagi kondisi saat itu," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Dia menuturkan, pemberlakuan mekanisme perdagangan saham short selling masih tentatif atau belum pasti diberlakukan tahun ini.

"Iya (belum pasti tahun ini), kita akan melihat kondisi pasar pastinya," kata Jeffrey.

Dia menjelaskan, short selling merupakan mekanisme perdagangan saham yang berfungsi untuk menyeimbangkan harga saham di pasar

Dengan mekanisme short selling, investor dapat menjual saham yang dipinjam dari investor lain untuk mendapatkan keuntungan.

Artinya, investor tidak hanya bisa untung saat kondisi pasar sedang bullish, tetapi juga dapat memperoleh keuntungan saat kondisi pasar sedang bearish.

"Bullish dan bearish adalah sesuatu yang sangat wajar terjadi di pasar. Tetapi kalau pada saat bearish orang hanya punya saham dan tidak bisa menjual, tidak ada yang mendapatkan keuntungan. Tetapi dengan mekanisme short selling yang meminjamkan saham itu akan mendapatkan return juga dari yang meminjam," jelasnya.

"Yang meminjam melakukan short selling dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan pada saat pasar bearish dan nanti pada saat pasar mau bullish mereka reverse dengan misalnya melakukan margin," sambungnya.


Namun, kata dia, tidak semua saham bisa diperdagangkan dengan mekanisme short selling. BEI akan mempertimbangkan sejumlah hal seperti melakukan perhitungan kuantitatif dan kualitatif maupun menghitung risikonya ke pasar.

"Untuk melakukan short itu kan juga akan banyak persyaratan. Kalau melakukan short itu kan membutuhkan jaminan. Lakukan short itu butuh pinjam-meminjam efek, kalau tidak ada efek yang bisa dipinjam, tentu tidak bisa melakukan short selling," ucapnya.

"Kita tentu akan melihat juga seberapa besar misalnya kapitalisasi saham tersebut, seberapa besar turnover selama ini di pasar," imbuhnya.

Dia memastikan, pemilihan saham short selling ini akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan perdagangan dengan mekanisme ini tidak akan mempengaruhi fluktuasi harga secara signifikan.

"Tentu nanti kita akan hitung berapa saham yang tersedia untuk dipinjam dan untuk kemudian dishort. Dari situ kan kita bisa hitung risikonya terhadap pasar itu sebesar apa," tuturnya.

#jakarta #bei

https://money.kompas.com/read/2024/07/06/100000726/bei--mekanisme-perdagangan-saham-short-selling-belum-tentu-diberlakukan-tahun