Tarik Dana Orang Super Kaya dengan "Family Office" Tidak Hanya soal Beri "Pemanis"
Rencana pemberian insentif pajak dalam family office tidak akan serta-merta menarik minat orang super kaya. Ini alasannya. Halaman all
(Kompas.com) 06/07/24 18:30 9877652
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak bisa bergantung terhadap kebijakan insentif untuk menarik minat investor asing menempatkan dananya di Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, terkait wacana pembentukan "Family Office".
Bhima mengatakan, rencana pemberian insentif pajak dalam family office tidak akan serta-merta menarik minat orang super kaya menyimpan dananya di Indonesia. Sebab, para investor juga akan memperhatikan fundamental dari Indonesia.
"Jangan dianggap pemanis-pemanisnya, insentif pajak, tax holiday, itu dianggap yang bisa menarik investasi," kata dia, dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya, sebelum menempatkan dananya di family office, orang super kaya bakal mengirimkan tim ekonom terlebih dahulu ke negara di mana family office berada. Tim tersebut bakal melakukan riset terhadap kondisi politik, perekonomian makro, hingga pasar keuangan negara tersebut.
"Jadi mereka enggak kemudian baca pidato presiden, pidato menteri akan bikin \'a\', \'b\', \'c\', \'d\', saya punya berapa juta dollar saya masukan (ke familiy office), enggak begitu," tutur Bhima.
Secara lebih rinci, Bhima bilang, tim ekonom tersebut biasanya melakukan pemantauan terhadap aspek-aspek terkait kepastian hukum, tingkat korupsi, kemudahan perizinan, hingga kesiapan infrastruktur. Selain itu, kondisi kas negara yang ditunjukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga menjadi perhatian.
"Jadi ketika investor dikasih banyak sekali makanan, mereka akan panggil orang yang mencicipi satu per satu, dan lapor ke investornya \'makanan ini kayanya kebanyakan gulanya, padahal rasanya biasa aja\'," tutur Bhima.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai, pemerintah tidak seharusnya terus-terusan mengandalkan insentif fiskal untuk menarik investasi.
"Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal," ujar dia, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Suharso menegaskan, dirinya tidak menentang upaya pemerintah untuk menarik investor. Namun, tidak selamanya hal itu perlu dilakukan lewat pemberian insentif fiskal seperti pembebasan pajak.
Pasalnya, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan pendapatan lewat kenaikan tax ratio. Pembebasan pajak menjadi berlawanan dengan semangat tersebut.
"Saya kasihan bang sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax rationya," kata Suharso.
Oleh karenanya, Suharso merekomendasikan agar investor family office dapat diberikan insentif dalam bentuk lain. Ia mencontohkan, insentif dapat diberikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung terkait kebutuhan investasi.
"Menurut saya itu lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal," ucapnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengungkapkan cara kerja Family Office di Indonesia. Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).