Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop. Halaman all
(Kompas.com) 06/07/24 20:00 9886230
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Praktik ini dilakukan oknum dengan meminta biaya atau pungutan terhadap pembelian atau pengiriman yang dilakukan masyarakat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop.
Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2023, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan tiga modus tertinggi berturut-turut, penipuan berkedok online shop (50,3 persen), penipuan berkedok kirim hadiah (27,9 persen), dan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik (16,6 persen).
Encep menjelaskan, dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
"Modus ini cukup variatif, penipu biasanya mulai menawarkan barang bermerek, menawarkan jasa titipan (jastip), menjual barang yang berasal dari black market, atau menawarkan barang yang diperoleh dari lelang," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Lebih lanjut Encep membeberkan, ciri-ciri penipuan yang patut diwaspadai masyarakat antara lain, adanya pungutan yang tidak wajar, menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, penipu mengintimidasi korban, penipu meminta pembayaran menggunakan rekening pribadi, dan penipuan marak terjadi di akhir pekan atau menjelang hari libur nasional.
"Hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah Bea Cukai tidak meminta pungutan untuk dikirimkan ke nomor rekening pribadi," kata dia.
"Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan," sambungnya.
Terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, antara lain berbelanja di market place atau online shop tepercaya, jika berbelanja dari luar negeri aktif cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, dan mengonfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai.
"Apabila menyadari ada indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, silakan mengonfirmasi ke Bea Cukai. Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai," ucapnya.
Sebagai informasi, Bea Cukai menyediakan saluran komunikasi terkait layanan kepabeanan dan cukai, mulai dari email info@customs.go.id dan media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.