KOMPAS.com - Maulid Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai Hari Lahir Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awwal menurut penanggalan Hijriah.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (23/9/2023), Maulid Nabi sudah dirayakan oleh masyarakat Arab sejak sekitar abad kedelapan Masehi, kemudian berkembang ke berbagai negara, Indonesia salah satunya.
Tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada Senin (16/9/2024) depan. Apakah hari tersebut termasuk libur nasional di Indonesia?
Freepik /Atlas Company Ilustrasi kalenderHari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Ditetapkan pada Senin (26/2/2024), surat tersebut menunjukkan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW pada Senin (16/9/2024) merupakan libur nasional.
Dengan demikian, bila memutuskan untuk libur pada hari itu, pelaku perjalanan bisa memperoleh libur selama tiga hari dari Sabtu (14/9/2024) sampai Senin (16/9/2024).
Namun, libur nasional tersebut tidak disertai dengan cuti bersama. Jika ingin libur lebih lama, sebaiknya mengambil cuti.
Berbagai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bisa disaksikan di Indonesia, salah satunya di Yogyakarta. Di daerah tersebut, biasanya ada rangkaian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.