#30 tag 24jam
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 dan Materi yang Diujikan
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024 dan materi yang diujikan. [654] url asal
#unlisted #jangan-lewatkan #nilai-ambang-batas-skd #passing-grade-skd #nilai-ambang-batas-skd-cpns #cpns-2024 #skd-cpns-2024 #materi-skd-cpns #skd-cpns #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijaka
(Kontan - Terbaru) 28/10/24 08:31
v/17089744/
Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 masih berlangsung hingga bulan November mendatang.
Perincian peraturan tentang materi hingga passing grade atau nilai ambang batas SKD tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024.
Berikut ini informasi tentang passing grade, jumlah soal, hingga materi SKD CPNS tahun 2024.
Passing grade SKD CPNS 2024 dan jumlah soalnya
Peserta nantinya akan diberi waktu pengerjaan soal selama 100 menit untuk mengerjakan soal sebanyak 110 soal meliputi:
- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal, dengan bobot nilai benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab 0
- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal, dengan bobot nilai benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab 0
- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal, dengan bobot nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab 0.
Nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550 dengan perincian:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
Ada pula nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD CPNS 2024 adalah:
- TWK 65
- TIU 80
- TKP 166
Perlu diketahui bahwa passing grade tersebut adalah passing grade untuk formasi umum. Sedangkan untuk kebutuhan khusus terdapat nilai ambang batas tersendiri.
Materi SKD CPNS 2024
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sanna dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tonton:Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
Tes Intelegensia Umum atau TIU
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. kemampuan verbal, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. kemampuan numerik, yang meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. kemampuan figural, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi atau TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Ini Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024 Menurut BKN
Untuk bisa lulus tes SKD CPNS, para peserta harus mendapatkan nilai yang mencapai ambang batas atau passing grade. [705] url asal
#unlisted #jangan-lewatkan #nilai-ambang-batas-skd #jadwal-skd-kedinasan-2021 #nilai-ambang-batas-skd-cpns #pengumuman-hasil-skd-cpns #nilai-ambang-batas-skd #ujian-skd-cpns #berita-nasional #indonesia
(Kontan) 22/10/24 06:17
v/16814973/
Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat ini memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2024 berlangsung mulai Rabu 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total 3.963.832 pelamar mengikuti seleksi CPNS 2024. Dari jumlah itu, 3.034.894 pelamar berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Untuk bisa lulus tes SKD CPNS, para peserta harus mendapatkan nilai yang mencapai ambang batas atau passing grade.
Selanjutnya apabila lolos dari tahapan SKD, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lalu, apakah peserta yang mendapat nilai SKD mencapai ambang batas bisa lolos dan berhak mengikuti tes SKB?
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan BKN, Vino Dita Tama menjelaskan, peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD belum tentu lolos dan bisa mengikut tahapan SKB.
Sebab selain nilai SKD harus mencapai passing grade atau ambang batas, peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Berikut kriteria atau syarat untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap SKB:
1. Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.
2. Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Contoh: Apabila jabatan yang dipilih memiliki tiga formasi, maka peserta harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Perlu diketahui, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.
Soal itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:
Umum:
- TWK: minimal 65, maksimal 150
- TIU: minimal 80, maksimal 175
- TKP: minimal 166, maksimal 225
- Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550
Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80 TKP: 166
- Cumlaude: TIU: 85
- Nilai kumulatif minimum: 311
Diaspora:
- TIU: 85
- Nilai kumulatif minimum: 311
Penyandang Disabilitas:
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimum: 286
Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimum: 286
Setiap soal TIU dan TWK diberi bobot lima poin jika benar. Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.
Cara cek jumlah pesaing CPNS
Peserta seleksi CPNS 2024 yang bisa mengikuti tes SKB harus mendapatkan nilai SKD mencapai ambang batas serta berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
Berikut cara mengecek jumlah pesaing dan formasi CPNS 2024 yang dibuka masing-masing instansi.
1. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN
Jumlah pesaing CPNS 2024 dan formasi jabatan yang dilamar bisa dicek melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut caranya:
- Buka laman resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id
- Gulir halaman hingga menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"
- Tuliskan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024
- Kemudian, pilih program studi dan tulis instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024
- Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"
- Klik "Cari"
- Tunggu hingga sistem situs SSCASN melakukan pencarian.
- Halaman lalu akan menampilkan daftar jabatan dan rincian jumlah formasi yang dibuka
- Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya
- Kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan menampilkan angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang menjadi pesaing tes SKD.
Tonton:Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
2. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta seleksi CPNS 2024 juga bisa melihat jumlah pesaing melalui pengumuman yang diterbitkan masing-masing instansi.
Pengumuman itu biasanya berisi jumlah formasi CPNS yang dibuka serta daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Peserta yang melamar di instansi serta formasi jabatan yang sama akan saling menjadi pesaing. Namun, kelolosan setiap peserta ke tes SKB tetap sesuai nilai tes SKD-nya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN"
3 Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkeu berlangsung mulai 16 hingga 22 Oktober 2024. [442] url asal
#kemenkeu #nilai-ambang-batas-skd #passing-grade-skd #nilai-ambang-batas-skd-cpns #skd-cpns #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #peristiwa
(Kontan) 21/10/24 05:03
v/16768499/
Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sistem kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkeu berlangsung mulai 16 hingga 22 Oktober 2024, dengan peserta yang mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Untuk memulai ujian, peserta diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN. Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian.
Penentuan kelulusan SKD di Kemenkeu didasarkan pada capaian nilai peserta yang harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.
Selain itu, peserta juga harus bersaing untuk masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang tersedia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem rekrutmen CPNS secara nasional.
Peserta yang memenuhi kriteria passing grade dan berhasil masuk peringkat terbaik akan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkeu 2024
Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan, yaitu:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166.
Peserta Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
Nilai kumulatif SKD terendah 311
TIU terendah 85.
Peserta Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
Nilai kumulatif SKD terendah 286
TIU terendah 60.
Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024
1. Peserta yang menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dan peserta yang mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila:
a. nilai hasil SKD memenuhi nilai ambang batas sesuai jenis kebutuhan yang dilamar; dan
b. nilai hasil SKD-nya termasuk dalam peringkat tertinggi, di mana jumlah peserta yang termasuk dalam peringkat tertinggi tersebut dibatasi paling banyak 3 kali dari kebutuhan/formasi jabatan.
2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai hasil SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD terhadap peserta dimaksud berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh pada jenis tes secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
3. Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih sama, terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
Tonton:Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
Materi SKD CPNS Kemenkeu 2024
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme
- Link Pengumuman SKD CPNS Kemenkeu 2024 dan Lampiran (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman/a65a0eac-1093-4192-9039-7dbcb8ce91e2)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Catat, Berikut Syarat Kelulusan SKD CPNS 2024 di Kemenkeu"
Skor Passing Grade CPNS SKD 2024: TIU, TWK, dan TKP
Simak ketentuan passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024 terbaru baik untuk TIU, TKW, dan TKP. Halaman all [768] url asal
#passing-grade-cpns #passing-grade-skd-cpns-2024 #nilai-ambang-batas-cpns-2024 #ambang-batas-skd #ambang-batas-skd-2024
(Kompas.com) 19/10/24 16:15
v/16700747/
KOMPAS.com -Passing grade CPNS 2024 ditetapkan pemerintah sebagai syarat ambang batas bagi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nah bagi Anda para pelamar ASN, wajib untuk mengetahui nilai ambang batas CPNS 2024. Jika nilai di bawah ambang batas SKD, maka sudah dipastikan pelamar tak bisa melanjutkan ke tahap SKB.
Ambang batas SKD 2024 ini diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Sebagai informasi saja, SKD CAT CPNS 2024 terdiri dari tiga tahapan meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Total durasi pelaksanaannya ditetapkan selama 100 menit.
Nah khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberikan kesempatan mengerjakan soal SKD dalam durasi waktu lebih lama yaitu 130 menit.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian: TWK: 150 TIU: 175 TKP: 225. Berikut ini adalah ambang batas SKD 2024 atau passing grade SKD CPNS 2024:
- Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
- Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Pemerintah juga memberlakukan ambang batas SKD 2024 khusus, berikut rinciannya:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Pembobotan nilai untuk materi soal TIU dan TWK adalah bernilai 5 bila jawaban benar, sedangkan untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, bobot nilai jawaban benar untuk materi soal TKP adalah paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan untuk tidak menjawab bernilai 0.
TWK dilaksanakan untuk menilai pemahaman pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sementara TIU untuk menilai kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
TKP diselenggarakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring profesionalitas kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan digitalisasi, profesionalisme, serta anti-radikalisme.
Lolos ambang batas SKD bisa ke SKB?
Yang harus dipahami, bahwa melampaui nilai ambang batas SKD tidak menjamin peserta lolos ke tahap SKB CPNS 2024.
Peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 dan masuk ke tahap berikutnya atu SKB apabila masuk peringkat tiga kali formasi. Selain itu, tentu saja harus memenuhi nilai ambang batas CPNS 2024.
Tiga kali formasi berarti jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga untuk para peserta yang berhak lolos ke SKB.
Sebagai gambaran, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 10 formasi dalam seleksi CPNS 2024. Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 30 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS dan lolos passing grade CPNS.
Cara cek hasil skor SKD
Pelamar CPNS 2024 bisa mengecek skornya dengan dua cara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan cara pertama adalah dengan memantau nilai SKD melalui layanan Live Score. Ini bisa diakses lewat kanal YouTube resmi BKN.
Kedua, melalui skema Official CAT. Skor SKD CPNS 2024 bisa dipantau juga di masing-masing kanal YouTube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia, sesuai masing-masing titik lokasi.
SHUTTERSTOCK/INDRARF Passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024 wajib dilewati peserta jika hendak lolos ke tahapan SKB. Nah ambang batas SKD diberikan kelonggaran bagi kriteria tertentu seperti putra putri Papua.Jadi sudah paham kan ketentuan passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024?