JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AT (19) karena nekat mencuri muatan truk di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2024).
"Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian atas nama AT," ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi kepada Kompas.com, Senin (9/7/2024).
AT melancarkan aksi pencuriannya itu ketika truk sedang berhenti karena macet. Kemudian, AT dengan cepat mengambil dua karung berisi besi yang diangkut truk tersebut.
Aksi banjing loncat itu pun direkam oleh pengendara lain yang berada di belakang truk tersebut. Pengendara mobil itu sudah berusaha menggagalkan aksi AT dengan membunyikan klakson berkali-kali.
Namun, AT dengan santai tetap melancarkan aksinya dan membawa kabur dua karung besi itu. Alhasil, video aksi pencurian AT pun tersebar luas di media sosial dan langsung diselidiki polisi.
"Unit Reskrim Polsek Cilincing yang yang di back-up Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mulai melakukan penyelidikan kejadian tersebut," kata Fernando.
Akhirnya, polisi menangkap AT di jembatan Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap AT.
"Barang bukti (yang disita) berupa dua buah karung berisi besi dan satu sweater berwarna hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian," terang Fernando.