KOMPAS.com - Ada beberapa jenis bank berdasarkan kepemilikannya yang beroperasi di Indonesia. Secara umum orang mengenal dua jenis bank, bank milik pemerintah dan bank milik swasta.
Bank di Indonesia memiliki berbagai fungsi yang sangat penting dalam mendukung perekonomian negara.
Bank bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana (penabung) dan pihak yang membutuhkan dana (peminjam).
Dengan menyalurkan dana dari penabung kepada peminjam, bank membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan dalam perekonomian.
1. Bank milik pemerintah (bank BUMN)
bank berdasarkan kepemilikannya yang pertama adalah bank BUMN atau biasa juga dikenal dengan Himbara. Ini adalah jenis bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah.
Contoh bank BUMN di Indonesia:
- Bank Mandiri: Dibentuk dari penggabungan beberapa bank milik negara pada tahun 1999.
- Bank Negara Indonesia (BNI): Salah satu bank tertua di Indonesia, didirikan pada tahun 1946.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Fokus pada layanan perbankan mikro dan kecil.
- Bank Tabungan Negara (BTN): Fokus pada pembiayaan perumahan.
2. Bank milik swasta Nasional
Bank berdasarkan kepemilikannya kedua yakni bank swasta nasional. Bank yang sahamnya dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta dalam negeri alias bukan dimiliki investor asing.
Contoh bank swasta di Indonesia:
- Bank Central Asia (BCA): Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.
- Bank Sinarmas: Bank milik kelompok bisnis Sinarmas
- Bank Mayapada: Bank swasta milik konglomerat Dato Sri Tahir.
3. Bank milik swasta asing
Bank yang sahamnya dimiliki oleh individu atau perusahaan asing. Bank ini sering beroperasi di berbagai negara atau lintas negara.
Contoh bank asing di Indonesia:
- Citibank N.A. Indonesia: Berasal dari Amerika Serikat.
- HSBC Indonesia: Berasal dari Inggris.
- Standard Chartered Bank Indonesia: Berasal dari Inggris.
- Deutsche Bank Indonesia: Berasal dari Jerman.
4. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank yang melayani usaha kecil, mikro, dan menengah serta masyarakat di daerah tertentu. BPR tidak diperbolehkan melakukan kegiatan perbankan dalam valuta asing dan biasanya memiliki keterbatasan dalam jenis layanan yang mereka tawarkan dibandingkan bank umum.
Bank BPR biasanya dimiliki perusahaan swasta atau individu dalam negeri namun jumlah asetnya tidak sebesar bank umum. Terkadang di beberapa daerah, BPR sahamnya dimiliki pemerintah daerah.
5. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Jenis bank berdasarkan kepemilikannya terakhir adalah BPD. Ini adalah bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan berfungsi untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
Contoh di Indonesia:
- Bank DKI: Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Bank Jabar Banten (BJB): Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
- Bank Jateng: Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Setiap jenis bank ini memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam perekonomian, serta melayani segmen pasar yang berbeda sesuai dengan kepemilikan dan tujuan operasionalnya.
Bank menyediakan berbagai layanan pembayaran dan penyelesaian transaksi. Ini termasuk layanan transfer dana, pembayaran tagihan, penerbitan cek, kartu debit, kartu kredit, dan sistem pembayaran digital. Layanan ini memungkinkan transaksi ekonomi berjalan dengan efisien dan aman.
Bank juga menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang dan aset berharga lainnya. Nasabah dapat membuka rekening tabungan, deposito, atau menggunakan layanan safe deposit box untuk menyimpan aset mereka dengan aman.
Melalui proses pemberian kredit, bank dapat menciptakan uang giral. Ketika bank memberikan pinjaman kepada nasabah, jumlah uang beredar dalam perekonomian bertambah, yang dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi.
Dok Citibank Jenis bank berdasarkan kepemilikannya misalnya swasta dan pemerintah. Berdasarkan batas negara bank berdasarkan kepemilikannya misalnya bank swasta nasional dan bank swasta asing.