JAKARTA, KOMPAS.com - Angka wisatawan nasional Indonesia ke Korea Selatan sudah mencapai 135.000 orang pada Mei 2024.
Pada akhir tahun ini, ditargetkan hingga 300.000 wisatawan nasional berkunjung ke Negeri Ginseng itu.
Tingginya jumlah wisatawan nasional Indonesia di Korea ini menimbulkan wacana bebas visa untuk memudahkan keluar-masuk wisatawan.
Konsulat Visit Kedutaan Besar Republik Korea, Lee Sungyong menyampaikan informasi terkait bebas visa Korea dalam pembukaan Hallyu Tourism Festival di Lotte Mall Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
"Untuk meningkatkan pertukaran manusia dengan warga Indonesia, memang bebas visa harus diimplementasikan," kata Sungyong
Kompas.com/Krisda Tiofani Pembukaan Hallyu Tourism Festival di Lotte Mall Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024)."Oleh karena itu, Kedutaan Besar Republik Korea akan berusaha supaya bebas visa Korea itu bisa terlaksana," tambah dia.
Sejauh ini, Korea masih mewajibkan visa untuk berbagai kunjungan. Ada jenis Single Visa, Express Single Visa, Double Visa, Multiple Visa, dan Express Multiple Visa.
Biaya mengurus visa Korea berkisar Rp 632.000 hingga Rp 1,4 jutaan yang bisa dibayar dengan metode tunai atau QRIS mulai awal Juli 2024.
Salah satu kemudahan mengurus visa Korea adalah tidak ada memiliki saldo minimal yang harus dimiliki pemohon visa multiple entry.
Namun, pemohon harus tetap melampirkan dokumen keuangan untuk melihat aktivitas keuangannya.