KOMPAS.com - Pelanggan listrik prabayar wajib mengisi token listrik untuk menambah persediaan kWh listrik. Bagaimana cara memasukkan token listrik ke meteran? Simak penjelasannya berikut.
Token listrik atau dikenal sebagai pulsa listrik adalah kode untuk menambah kWh listrik yang terdiri dari 20 digit angka. Pulsa listrik tersebut wajib dimasukkan atau diinput ke meteran yang disebut Meter Prabayar (MPB).
Anda bisa membeli token listrik di ATM, m-banking, e-commerce, maupun minimarket yang melayani pembelian pulsa listrik.
Lantas, bagaimana cara memasukkan token listrik ke meteran?
Anda bisa membeli token listrik dengan ID Pelanggan atau nomoe meter yang tertera, dengan nominal paling sedikit Rp 20.000. Selalu catat kode token listrik yang terdiri dari 20 digit angka.
Dilansir dari laman resmi PLN, cara memasukkan token listrik ke meteran sebagai berikut:
- Pada meteran listrik, masukkan 20 digit angka token listrik sesuai urutan dengan benar
- Periksa kembali nomor token listrik Anda, pastikan kode yang dimasukkan sudah sesuai dengan kode token listrik
- Apabila terjadi kesalahan Anda harus mengulangi lagi dari awal, dengan menekan tanda panah di bawah angka 7 untuk menghapus
- Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, tekan tombol 'Enter' dan sistem akan segera melakukan verifikasi
- Pastikan muncul status 'Benar' atau 'Accept'
- Meteran akan menampilkan pesan atau notifikasi yang mengonfirmasi bahwa kode token listrik benar dan otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Sementara itu, apabila yang muncul pada meteran tulisan 'Salah' atau 'Reject', maka Anda harus mengulangi proses dari awal, dengan cara memasukan token listrik 20 digit angka.
Sebagai catatan, jika token listrik yang telah dibeli tidak bisa digunakan, segera laporkan masalah tersebut kepada PLN. Anda bisa bertanya ke petugas kenapa gagal isi token meski baru dibeli dan belum dipakai sama sekali.
Demikian ulasan informasi mengenai cara memasukkan token listrik ke meteran. Selamat mencoba!