JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) memberikan nilai 10 dari 100 ke pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam aksi demonstrasi yang digelar di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
BEM SI menilai, pemerintahan Jokowi gagal dalam membuat kebijakan yang mensejahterakan rakyat.
“Kalau kita beri nilai ya dari 100 mungkin penilaiannya 10. 90 persen itu (Jokowi) gagal dalam membuat kebijakan,” ujar Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa.
BEM SI menilai, pemerintahan Jokowi tidak pernah terbuka ke rakyat ketika merumuskan suatu kebijakan. Setiap pembuatan kebijakan dinilai minim partisipasi publik.
“Di masa pemerintahan Pak Jokowi ini, tidak pernah membuka ruang diri buat masyarakat, tidak pernah melibatkan pemuda, tidak pernah melibatkan masyarakat,” ujar Heri.
Alhasil, lanjut Heri, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan hanya menguntungkan sejumlah golongan saja, bukan seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun dalam demo hari ini, massa menuntut agar bisa bertemu langsung dengan Jokowi. Jika Jokowi tidak bersedia, massa meminta agar siapa pun dari pihak Istana menemui dan mendengarkan tuntutan mereka secara langsung.
Namun, hingga massa dibubarkan paksa oleh polisi, tidak ada satupun pihak Istana yang menemui massa dari aliansi BEM SI.
Massa yang telah merobohkan satu dinding beton pembatas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, terpaksa membubarkan diri setelah langkah mereka diadang polisi yang menggunakan water cannon.
12 tuntutan
Ada 12 tuntutan yang disampaikan massa dalam demonstrasi hari ini, salah satunya, meminta Jokowi tak campur tangan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,” ujar Herianto.
Mahasiswa menilai, Jokowi masih melakukan cawe-cawe pasca Pilpres 2024. Hal ini dilihat dari adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas minimal usia kepala daerah.
Tuntutan kedua, mahasiswa menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri. Kemudian, massa juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
“Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian. Lalu, tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,” lanjut mahasiswa Universitas Mataram ini.
Massa juga mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mendesak Kepala Negara untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
Pemerintah juga dituntut untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan analisis dan dampak lingkungan (amdal) dalam pembangunan proyek.
“Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,” imbuh Heri.
Massa mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan merevisi kembali sejumlah pasal-pasal yang bermasalah.
Kemudian, massa juga menuntut agar pemerintah dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
“Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia. Terakhir, cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dikasih kembali substansi materialnya,” tutup Heri.