KOMPAS.com – Meski larangan merokok di pesawat telah berlaku selama lebih dari tiga dekade, tanda "dilarang merokok" tetap menyala di kabin selama penerbangan.
Pakar perjalanan dan industri penerbangan mengungkap alasan di balik kebijakan ini, mulai dari faktor keselamatan hingga kebiasaan lama yang terus dijaga.
Dilansir dari laman The Sun, tanda "dilarang merokok" masih dipertahankan menyala di dalam pesawat meski aturan larangan merokok sudah berlaku selama 30 tahun.
Badan Penerbangan Federal (FAA) bahkan baru-baru ini memutuskan untuk menghapus tombol "mati" pada tanda tersebut di seluruh pesawat AS untuk memastikan bahwa tanda itu terus menyala sepanjang penerbangan tanpa bisa dimatikan.
Demi kesehatan dan keselamatan
Menurut Maddi Bourgerie, pakar perjalanan di RVshare, tanda tersebut penting bukan hanya karena faktor hukum, tetapi juga demi kesehatan dan keselamatan publik.
"Ada peraturan penerbangan yang mengharuskan maskapai menerapkan kebijakan bebas rokok karena bahan-bahan di dalam kabin mudah terbakar," jelas Maddi.
Tanda tersebut juga berfungsi sebagai pengingat yang memperkuat lingkungan bebas asap rokok bagi seluruh penumpang dan awak pesawat.
Meskipun banyak orang memahami larangan merokok di pesawat, Maddi menekankan bahwa larangan ini juga berlaku untuk perangkat vaping dan rokok elektrik, yang berpotensi membuat sebagian penumpang tergoda untuk mencobanya.
Faktor sejarah
Dilansir dari laman New York Post, kebijakan mempertahankan tanda "dilarang merokok" juga memiliki aspek historis.
Pada tahun 1970-an, merokok di pesawat menjadi kebiasaan umum bagi penumpang AS, bahkan hingga menimbulkan kabut asap di kabin.
Dok. Shutterstock/Surachet Jo Tanda dilarang merokok di dalam kabin pesawat.Tuntutan hukum terkait kesehatan dari para pramugari yang terdampak asap rokok kemudian mendorong penerapan larangan merokok yang lebih ketat.
Meski demikian, mantan pramugari Patty Young menyatakan bahwa tanda "dilarang merokok" tetap diperlukan.
"Orang-orang masih mencoba merokok di dalam pesawat," ungkapnya.
Bahkan insiden terkait rokok elektrik juga sering terjadi, dengan 35 persen insiden pada 2022 terkait penggunaan vape di pesawat.
Dengan demikian, meskipun tampak sepele, tanda "dilarang merokok" ini tetap dipertahankan di pesawat sebagai pengingat bagi penumpang akan aturan dan risiko keselamatan yang ada.