BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang mulanya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
Seorang pengendara sepeda motor di Kota Bogor bernama Rohati (43), misalnya, menilai bahwa kenaikan harga BBM membuat beban hidupnya semakin berat.
Apalagi, pendapatan Rohati tidak sebanding dengan kenaikan biaya sehari-hari.
“Kalau BBM sudah naik, biasanya harga barang-barang lain juga ikut naik. Saya semakin sulit atuh ya mengatur pengeluaran, mana pendapatannya tidak ada,” ujar Rohati saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (11/8/2024).
Warga lainnya bernama Risman (31) mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax memaksanya untuk menghemat pengeluaran sehari-hari, termasuk mengurangi frekuensi bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
Risman pun mengaku lebih memilih naik kendaraan umum untuk bekerja.
“Penghasilan saya tidak bertambah, sementara kebutuhan terus meningkat. Sekarang, saya harus naik angkot, kereta, karena untuk membeli bahan bakar motor saja harus berpikir dua kali,” ujar Risman.
Sementara, Endang (42), seorang pengemudi ojek online mengaku keberatan dengan kenaikan harga Pertamax. Namun, mau tidak mau ia harus mengikuti keputusan kenaikan harga tersebut.
Meskipun kenaikan harga Pertamax cukup memberatkan, Endang tetap mengisi motornya dengan bahan bakar ini demi menjaga mesin tetap awet dan performa tetap optimal.
"Motor saya sudah pakai ron 92, kalau pakai Pertalite performanya jadi kurang maksimal, dan saya khawatir mesin cepat rusak. Mending keluar uang lebih, tapi motor tetap prima," ungkap Endang.
Adapun PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Agustus 2024.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari Rp 12.950 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi,” kata Heppy kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).
Ada penyesuaian harga BBM jenis Pertamax per 10 Agustus 2024. Berikut rincian daftar harga Pertamax terbaru di SPBU seluruh Indonesia. Halaman all [667] url asal
KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax per Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan,penyesuaian harga BBM telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," kata Heppy dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).
Ia menambahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi telah mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” paparnya.