KOMPAS.com – Harga tiket masuk terbaru ke Taman Nasional (TN) Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah diterapkan pada Rabu (30/10/2024).
Tarif masuk TN Tanjung Puting terbaru mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), yang sebelumnya tarif masuk TN Sebangau diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP.
Sebelum berkunjung, simak dulu harga tiket masuk dan beberapa layanan TN Tanjung Puting terbaru berikut ini dari unggahan Instagram resmi TN Tanjung Puting @btn_tanjungputing.
Tarif baru TN Tanjung Puting
Tarif tiket masuk
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 50.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah), yang sebelumnya di Rp 20.000
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 250.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah)
Rombongan pelajar nusantara:
- Mulai Rp 25.000 per orang per hari (minimal 5 orang), yang sebelumnya di harga Rp 12.000 per orang per hari (minimal 10 orang)
Wisatawan nusantara atau rombongan pelajar pada hari libur:
- 150 persen x tarif normal atau mulai Rp 75.000 per orang per hari libur cuti bersama atau hari raya
Tiket masuk kendaraan:
- Mulai Rp 100.000 untuk kapal motor 40-100PK per kapal per hari
- Mulai Rp 150.000 untuk kapal motor 101-500PK per kapal per hari
Pengambilan gambar komersial
Videografi:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 10 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 10 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 20 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 10 juta per paket per hari
Fotografi:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 2 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 1 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 5 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 1 juta per paket per hari
Video dan Foto Prewedding:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 1 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 3 juta per paket per hari
Penerbangan Drone:
- Mulai Rp 2 juta per drone per hari