SOLO, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga pada 10 Agustus 2024 resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi Rp 13.700 per liter, di mana harga sebelumnya Rp 12.950 per liter, naik Rp 750 per liter.
Adanya kenaikan ini seringkali membuat pemilik kendaraan bermotor beralih ke BBM yang lebih murah dan tidak sesuai spesifikasi.
PERTAMINA Kenaikan harga Pertamax
Padahal menggunakan BBM tidak sesuai spesifikasi atau rekomendasi pabrikan, bisa membuat mesin ngelitik, terutama pada mobil.
“Pengguna BBM tidak sesuai spesifikasi, akan berdampak buruk pada performa mesin. Mesin jadi lebih boros, tenaga berkurang, mesin ngelitik,” kata Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic, Solo, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Iwan mengatakan, kalau menggunakan BBM tidak sesuai spesifikasi secara terus menerus bisa mempercepat kerusakan komponen mesin.
“Mulai dari sensor-sensor dan komponen daleman mesin,” kata Iwan.
Hal serupa juga dikatakan, Muchlis, Pemilik Bengkel Spesialis Toyota Mitsubishi, Garasi Auto Service, mengatakan, semakin rendah oktan maka semakin kurang kualitas BBMnya.
“Dampak buruknya, pertama filter BBM cepat kotor, pompa bensin fuel pump cepat rusak, potensi saluran BBM tersumbat, termasuk injektor jadi mampet,” kata Muchlis.
“Kemudian, timbul kerak karbon sisa pembakaran di ruang bakar, sehingga mesin terasa berat, tarikan loyo, BBM boros, dan mesin ngelitik,” lanjut Muchlis.
Menggunakan bahan bakar untuk kendaraan sebaiknya sesuai dengan rekomendasi pabrikan, supaya tidak menimbulkan efek buruk pada mesin. Halaman all [389] url asal
SOLO, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) kualitas rendah jenis Pertalite dan Biosolar masuk dalam penerima BBM subsidi, dan akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ini dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
DOK. Humas Pertamina Patra Niaga Ilustrasi pegawai SPBU sedang mengisi bahan bakar untuk mobil.
BBM subsidi tidak tepat sasaran, terkadang dilakukan oleh pemilik kendaraan khususnya mobil yang mengabaikan jenis bensin sesuai dengan rasio kompresi. Alasannya untuk menghemat biaya, mengingat harga BBM semakin mahal.
Padahal, penggunaan BBM tidak sesuai atau menggunakan oktan yang lebih rendah bisa berdampak buruk pada kendaraan.
Muchlis, Pemilik Bengkel Spesialis Toyota Mitsubishi, Garasi Auto Service mengatakan, semakin rendah oktan, maka semakin kurang kualitas BBM-nya dan memiliki banyak efek buruk.
“Pertama filter akan cepat kotor, pompa bensin fuel pump cepat rusak, potensi saluran BBM tersumbat, termasuk injektor jadi mampet,” kata Muchlis kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, penggunaan oktan rendah membuat pembakaran tidak sempurna sehingga menghasilkan kerak karbon yang menempel di dalam ruang bakar mesin.
“Timbulnya kerak karbon dari sisa pembakaran diruang bakar sehingga mesin terasa berat, tarikan loyo dan BBM jadi boros,” kata Muchlis.
Muchlis juga mengatakan, penggunaan BBM oktan rendah membuat mobil lebih rentan mengalami mesin ngelitik akibat piston tidak bisa bekerja maksimal.
Gejala mesin ngelitik biasanya dirasakan ketika berakselerasi dan akan terasa seperti ada suara ketukan atau knocking. Jika hal ini dibiarkan ditakutkan bisa mengakibatkan kerusakan serius pada komponen mesin.