KOMPAS.com - Paspor adalah salah satu dokumen negara yang wajib dijaga baik-baik oleh pemegangnya.
Jangan sampai paspor rusak apalagi hilang, meski masa berlakunya sudah lewat. Apabila sampai hilang, maka Anda tidak bisa langsung membuatnya lagi.
Ada proses yang harus dilalui, juga biaya yang harus dibayarkan. Seperti Kompas.com yang mengurus kehilangan paspor beberapa waktu lalu.
Adapun saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surakarta.
Namun, dulu saya tidak membuat paspor di sana, sehingga ada satu langkah yang harus dilalui terlebih dahulu, yakni meminta nomor paspor di kantor imigrasi tempat paspor diterbitkan.
1. Minta nomor paspor
Langkah pertama adalah meminta nomor paspor. Karena saya membuat paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada tahun 2012 lalu, maka saya harus menempuh perjalanan ke sana pada Rabu (9/10/2024).
Proses meminta nomor paspor ternyata tidak terlalu sulit. Saya hanya perlu membawa KTP, lalu mengurus proses permintaan nomor paspor sesuai arahan petugas.
Namun, nomor paspor tidak bisa langsung didapat karena dikirim melalui email dalam waktu beberapa jam kemudian.
Hari pertama mengurus kehilangan paspor pun saya habiskan untuk meminta nomor paspor. Saya tidak bisa langsung melanjutkan proses karena kuota terbatas di Kantor Imigrasi Yogyakarta sudah penuh saat itu. Terlebih, saya masih harus menyiapkan berkas lain.
2. Buat surat kehilangan di kepolisian
Nomor paspor dikirim via email melalui surat. Saya kemudian mencetaknya untuk dibawa ke kantor polisi. Tujuannya adalah, membuat surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian.
Saya membuat surat kehilangan itu di Polresta Surakarta yang prosesnya cepat tanpa pungutan biaya sepeser pun.
3. Lengkapi berkas
Langkah selanjutnya adalah, saya harus menyiapkan berkas, yakni surat kehilangan dari kepolisian, surat nomor paspor dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, KTP, kartu keluarga, dan surat nikah.
Masing-masing berkas itu saya fotokopi untuk kemudian saya bawa ke Kantor Imigrasi Surakarta pada keesokan harinya, Kamis (10/10/2024). Saya kemudian diarahkan untuk menuju bagian yang mengurus paspor hilang.
4. Pilih waktu wawancara
Di bagian pengurusan paspor hilang, saya belum bisa menyelesaikan proses pembuatan paspor. Itu karena saya harus mendaftar melalui aplikasi MiskaGo untuk memilih jadwal wawancara.
Adapun pilihan waktu wawancara ternyata terbatas dan ada kuota harian. Untungnya, masih ada satu kuota tersisa untuk hari esok, Jumat (11/10/2024), sehingga saya langsung memilihnya agar cepat selesai.
5. Wawancara
Jumat (11/10/2024), saya pun datang lagi ke Kantor Imigrasi Surakarta untuk wawancara sesuai pilihan jadwal.
PEXELS/ Sora Shimazaki Ilustrasi wawancara kerja. Perusahaan mulai menggunakan skor kredit sebagai pertimbangan rekrutmen karyawan.Wawancara dilakukan agar petugas bisa memutuskan apakah pihak imigrasi bisa menerbitkan paspor baru, atau menolak.
Biasanya, pihak imigrasi akan menolak apabila seseorang dengan sengaja merusak atau membuang paspornya. Biasanya, orang itu akan disanksi tidak bisa membuat paspor dalam jangka waktu tertentu. Usai wawancara, saya masih harus menunggu keputusan.
6. Foto dan membayar
Untungnya, saya lolos wawancara dan imigrasi bersedia untuk menerbitkan paspor baru. Saya lalu diminta datang pada Rabu (16/10/2024).
Kali ini, saya diminta untuk foto paspor dan membayar biaya paspor hilang dan penggantian paspor.
Adapun biaya yang saya bayarkan adalah Rp 1 juta untuk paspor hilang dan Rp 650.000, sehingga totalnya Rp 1.650.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer.
7. Ambil paspor
Usai membayar, bukan berarti paspor langsung jadi. Saya masih harus menunggu beberapa hari sampai Senin (21/10/2024), saya mendapat pemberitahuan via WhatsApp kalau paspor saya sudah jadi dan bisa diambil.
Saya baru mengambilnya pada Rabu (23/10/2024) dengan membawa screenshot hasil pelunasan pembayaran. Proses berjalan lancar dan akhirnya saya punya paspor lagi.
Dengan begitu, butuh waktu sekitar dua minggu bagi saya untuk mengurus paspor hilang. Jika tidak ingin mengalami keribetan dan kerugian uang karena denda paspor hilang, seperti yang saya alami, jagalah paspor baik-baik agar tidak sampai hilang.