#30 tag 24jam
Panduan Cara Membuat Paspor dan Rincian Biayanya
Berikut ini panduan cara membuat paspor dan rincian biaya yang diperlukan. [322] url asal
#cara-membuat-paspor #syarat-buat-paspor #cara-buat-paspor-online #biaya-pembuatan-paspor
(Bisnis.Com) 28/09/24 15:15
v/15674755/
Bisnis.com, JAKARTA -Paspor merupakan dokumen resmi dari negara sebagai syarat untuk pergi ke luar negeri. Cara membuat paspor cukup mudah dan bisa dilakukan melalui metode online dan offline.
Memiliki paspor adalah salah satu syarat utama bagi masyarakat untuk bepergian ke luar negeri.
Proses pembuatan paspor di Indonesia saat ini semakin mudah dan praktis berkat adanya layanan online.
Syarat buat paspor yang paling utama adalah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan pastikan dalam keadaan baik.
Agar proses pembuatan paspor lebih lancar, pilih jadwal yang tidak terlalu padat agar tak terjadi antrian panjang.
Usahakan datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan dalam aplikasi.
Selain itu, meskipun biaya pembuatan paspor sudah bisa dibayarkan secara online, sediakan uang tunai untuk berjaga-jaga jika ada biaya tambahan.
Syarat Buat Paspor
- KTP-Elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Paspor lama (dibutuhkan untuk perpanjangan paspor)
- Surat keterangan pindah (Jika baru pindah domisili)
Cara Buat Paspor Online
1. Daftar Akun dan Pilih Jadwal
- Unduh aplikasi M-Paspor di ponsel Anda.
- Daftar akun dan isi data diri Anda secara lengkap.
- Pilih jenis paspor yang diinginkan (reguler atau percepatan).
- Pilih kantor imigrasi terdekat dan jadwalkan kunjungan.
2. Pembayaran
- Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
- Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui bank.
3. Kunjungi Kantor Imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal.
- Bawa semua dokumen persyaratan asli dan fotokopi.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengambil foto serta sidik jari.
- Tunggu hingga proses selesai.
4. Pengambilan Paspor
- Anda akan mendapat SMS atau email ketika paspor sudah selesai dan siap diambil.
- Datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor Anda.
Biaya Pembuatan Paspor
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan percepatan (selesai di hari yang sama): Rp1.000.000
Catatan:
- Biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
- Selain biaya pembuatan paspor, mungkin ada biaya tambahan seperti biaya administrasi atau biaya lain yang terkait dengan layanan yang Anda gunakan.
Itulah tadi cara membuat paspor lengkap dengan rincian biayanya.
3 Cara Bayar Paspor via Mobile Banking Mandiri, ATM, dan Kantor Cabang
Simak tahapan cara bayar paspor via mobile banking Mandiri, menggunakan ATM, dan melalui teller di kantor cabang. Halaman all [614] url asal
#cara-bayar-paspor-online #cara-bayar-paspor-via-mobile-banking-mandiri #cara-pembayaran-paspor-via-mobile-banking-mandiri
(Kompas.com) 25/08/24 22:43
v/14728987/
KOMPAS.com - Cara bayar paspor via mobile banking Mandiri bisa dibilang sangat praktis dan mudah.
Mobile banking Mandiri adalah salah satu layanan yang disediakan oleh Bank Mandiri untuk memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk pembayaran biaya paspor.
Dengan layanan ini, Anda dapat membayar paspor secara online dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu mengunjungi bank atau ATM.
Keuntungan membayar Paspor melalui Livin Mandiri
- Kemudahan akses: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel Anda.
- Proses cepat: Pembayaran hanya membutuhkan beberapa menit dengan beberapa langkah sederhana.
- Keamanan terjamin: Menggunakan PIN dan fitur keamanan lain yang melindungi transaksi Anda.
- Tanpa antrian: Menghindari antrian panjang di bank atau loket pembayaran.
Cara bayar paspor via mobile banking Mandiri
Berikut ini tahapan lengkap cara pembayaran paspor via mobile banking Mandiri:
- Buka aplikasi Livin by Mandiri
- Masukkan User ID dan Password
- Pilih menu Bayar
- Pilih Pembayaran Baru
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
- Masukkan Nomor MPN G2 Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Setelah pembayaran berhasil, kembali ke situs atau aplikasi Imigrasi untuk mengecek status pembayaran Anda.
Jika pembayaran sudah terverifikasi, Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, seperti menjadwalkan kedatangan di kantor Imigrasi untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara.
Persiapan sebelum melakukan pembayaran
Sebelum Anda melakukan pembayaran paspor melalui mobile banking Mandiri, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan:
- Aplikasi Livin’ by Mandiri terpasang: Pastikan aplikasi Livin’ by Mandiri (sebelumnya Mandiri Online) sudah terinstal di smartphone Anda.
- Terdaftar di layanan mobile banking Mandiri: Pastikan Anda sudah terdaftar dan dapat mengakses layanan mobile banking Mandiri.
- Saldo yang cukup: Pastikan saldo rekening Mandiri Anda mencukupi untuk membayar biaya paspor.
- Kode billing: Setelah mendaftar dan mengisi formulir pembuatan paspor di situs Imigrasi, Anda akan menerima kode billing yang diperlukan untuk melakukan pembayaran.
Membayar paspor melalui mobile banking Mandiri adalah pilihan yang cepat, aman, dan nyaman bagi Anda yang ingin menghindari antrean dan menyelesaikan pembayaran dari rumah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa pembayaran dilakukan dengan benar dan efisien. Pastikan untuk selalu memeriksa detail transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran, dan segera verifikasi pembayaran di situs Imigrasi.
Muhammad Idris/Money.kompas.com Cara bayar paspor via mobile banking Mandiri relatif mudah dilakukan.Metode pembayaran lainnya
Selain melalui m-Banking Livin by Mandiri, pembayaran bisa dilakukan dengan mesin ATM dan kantor cabang.
Berikut cara bayar paspor online dengan ATM:
- Kunjungi ATM Mandiri terdekat
- Masukkan kartu ATM
- Masukkan 6 digit PIN ATM Mandiri
- Pilih menu "Bayar/Beli"
- Pilih "Penerimaan Negara Pilih Pajak/PNBP/Cukai"
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi Pembayaran dan klik angka
- Ikuti petunjuk berikutnya hingga selesai
Berikut cara bayar paspor online via kantor cabang:
Pembayaran M-Paspor pun bisa dilakukan di Cabang Mandiri terdekat. Anda hanya perlu datang ke salah satu cabang dengan membawa kode billing M-Paspor. Pembayaran di Cabang Mandiri bisa menggunakan berbagai cara, mulai dari kartu debit hingga tunai.
Itulah informasi seputar cara bayar paspor via mobile banking Mandiri, ATM, dan kantor cabang. Semoga panduan ini membantu Anda dalam proses pembayaran paspor melalui mobile banking Mandiri!
6 Cara Bayar Paspor Online Lengkap: ATM, m-Banking, Pos, dan Alfamart
Beragam metode cara bayar paspor online yang bisa dipakai antara lain menggunakan ATM, mobile banking, e-wallet, pos, hingga minimarket. Halaman all [1,318] url asal
#cara-bayar-paspor-online #cara-pembayaran-paspor-online #cara-bayar-paspor-online-bca #cara-membayar-paspor-online
(Kompas.com) 25/08/24 21:39
v/14734693/
KOMPAS.com -Cara bayar paspor online semakin mudah dilakukan dengan banyaknya alternatif channel pembayaran. Terlebih pendaftaran paspor baru maupun perpanjang paspor lama juga bisa dilakukan secara daring.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan opsi pembayaran online untuk mempermudah masyarakat dalam membayar biaya pembuatan atau perpanjangan paspor tanpa harus datang ke bank atau tempat pembayaran fisik.
Pembayaran online ini dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti internet banking, mobile banking, atau dompet digital.
Keuntungan membayar paspor secara online
Praktis dan efisien: Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre di bank atau gerai pembayaran.
Cepat dan aman: Proses pembayaran online lebih cepat dan dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis seperti OTP (One-Time Password) dan konfirmasi transaksi.
Mudah dilacak: Anda bisa melacak status pembayaran dan riwayat transaksi melalui aplikasi atau situs yang digunakan.
Cara bayar paspor online
Secara umum ada beberapa pilihan cara pembayaran paspor online yang bisa Anda pilih. Berikut di antaranya:
1. Cara bayar paspor online via ATM
Secara umum tahapan cara pembayaran paspor online dengan ATM adalah sebagai berikut:
- Masukkan kartu ATM lalu PIN kamu seperti biasa.
- Pilih menu "Transaksi Lainnya".
- Pilih menu "Pembayaran".
- Pilih menu "MPN/Pajak".
- Pilih menu "Penerimaan Negara".
- Masukkan kode billing M-Paspor kamu.
- Periksa kembali detail pembayaran, termasuk nama dan jumlah tagihan.
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN ATM kamu.
- Simpan bukti pembayaran.
Cara pembayaran paspor online via ATM Mandiri:
- Kunjungi ATM Mandiri terdekat
- Masukkan kartu ATM
- Masukkan 6 digit PIN ATM Mandiri
- Pilih menu "Bayar/Beli"
- Pilih "Penerimaan Negara Pilih Pajak/PNBP/Cukai"
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi Pembayaran dan klik angka
- Ikuti petunjuk berikutnya hingga selesai
Cara pembayaran paspor online via ATM BRI:
- Kunjungi ATM BRI terdekat
- Masukkan kartu ATM
- Masukkan 6 digit PIN ATM
- Pilih "Menu Lainnya"
- Lalu pilih "Transaksi Lainnya"
- Pilih "Pembayaran"
- Pilih "Lainnya" untuk mencari menu "MPN"
- Selanjutnya, masukkan Kode Billing
- Periksa kembali rincian transaksi di layar ATM. Jika sudah sesuai, pilih opsi “Benar”
- Tekan “YA” untuk memproses pembayaran
- Saat muncul “konfirmasi data PNBP”, tekan pilihan “YA”.
- Tunggu hingga keluar struk sebagai bukti pembayaran dari mesin ATM.
Cara bayar paspor online BCA ATM
- Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA dan masukkan PIN
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”, pilih “Pembayaran”
- Pilih menu “MPN/Pajak”, pilih “Penerimaan Negara”
- Masukkan kode billing, lalu pilih “Benar”
- Cek kembali detail transaksi, tekan “Ya”.
2. Cara bayar paspor online via m banking
Cara membayar paspor online dengan m banking adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi M-Banking bank yang kamu gunakan.
- Login ke akun M-Banking seperti biasanya.
- Cari menu "Pembayaran" atau "Bills".
- Pilih menu "Penerimaan Negara" atau "PNBP".
- Masukkan kode billing M-Paspor kamu.
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN transaksi.
- Simpan bukti pembayaran.
Cara pembayaran paspor online via Livin Mandiri:
- Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih "Pajak".
- Pilih "Pajak/PNBP/Cukai".
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 atau Kode Billing pada kolom tagihan.
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda.
- Jangan lupa untuk menyimpan bukti bayar untuk pengambilan paspor.
Cara pembayaran paspor online via BRImo:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password untuk login. Anda juga bisa login dengan fingerprint.
- Selanjutnya, pada halaman utama pilih menu "Lainnya"
- Pilih opsi "Tagihan"
- Pilih "Penerimaan Negara" atau "MPN"
- Masukkan 15 digit Kode Billing
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN BRImo
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor
Cara pembayaran paspor online via BSI Mobile:
- Buka aplikasi BSI Mobile
- Pilih menu Bayar
- Pilih Penerimaan Negara (MPN)
- Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
Cara pembayaran paspor online via BNI Mobile
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking
- Pilih menu pembayaran
- Pilih penerimaan negara
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
- Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor
3. Cara bayar paspor online via kantor pos
- Kunjungi kantor pos atau counter PT Pos Indonesia
- Sampaikan kepada petugas akan melakukan Pembayaran Paspor
- Informasikan kode billing pembayaran atau MPN G2 yang ada pada aplikasi M-Paspor aau bukti pengantar bayar pada petugas
- Lakukan pembayaran sesuai nomilan dan simpan struk pembayaran sebagai bukti.
4. Cara bayar paspor online via Indomaret dan Alfamart
Berikut tahapan cara membayar paspor online via minimarket Indomaret dan Alfamart:
- Kunjungi gerai Indomaret atau Alfamart dan sampaikan kepada kasir ingin melakukan Pembayaran Penerimaan Negara/PNBP
- Informasikan kode billing pembayaran atau MPN G2 yang ada di aplikasi M-Paspor atau bukti pengantar bayar pada kasir
- Kasir akan memproses transaksi dan menginformasikan ulang detail tagihan
- Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran sebagai bukti.
5. Cara bayar paspor online via marketplace
Cara pembayaran paspor online via Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih menu Lihat Semua
- Pilih Pajak
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih Bayar PNBP
- Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
- Akan muncul nominal pembayaran, masukkan PIN dan transaksi selesai.
Cara pembayaran paspor online via Bukalapak
- Buka aplikasi Bukalapak
- Pilih menu Semua Menu
- Pilih Tagihan
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih Biaya Paspor
- Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
- Muncul nominal pembayara, masukkan PIN dan transaksi selesai.
6. Cara bayar paspor online via dompet digital
Cara pembayaran paspor online via DANA:
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu Semua Menu
- Buka Bill
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih PNBP
- Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
- Pastikan jumlah tagihan sesuai
- Masukkan PIN Konfirmasi pembayaran
- Simpan bukti pembayaran.
Cara pembayaran paspor online via LinkAja
- Buka aplikasi LinkAja dan pilih menu "Lainnya".
- Pilih "Pembayaran Tagihan".
- Pilih "Penerimaan Negara".
- Masukkan kode billing M-Paspor.
- Konfirmasi pembayaran.
Dok. Shutterstock/ Vectoniverse Ada beragam alternatif cara bayar paspor online yang bisa Anda pilih.Persiapan sebelum melakukan pembayaran
Sebelum melakukan pembayaran paspor secara online, ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan:
- Akses ke internet banking/mobile banking/dompet digital: Pastikan Anda memiliki akses ke salah satu metode pembayaran online.
- Saldo yang cukup: Pastikan saldo di rekening bank atau dompet digital Anda cukup untuk membayar biaya paspor.
- Kode billing: Setelah mendaftar dan mengisi formulir pembuatan paspor di situs resmi Imigrasi, Anda akan menerima kode billing yang diperlukan untuk pembayaran.
Langkah-langkah cara pembayaran paspor online
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk cara pembayaran paspor online:
1. Mendaftar dan mengisi formulir paspor
- Akses situs resmi: Kunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia di https://www.imigrasi.go.id atau aplikasi Layanan Paspor Online.
- Daftar dan isi formulir: Buat akun atau login jika sudah memiliki akun. Isi formulir permohonan pembuatan atau perpanjangan paspor dengan data yang lengkap.
- Pilih lokasi kantor Imigrasi: Pilih kantor imigrasi yang paling dekat untuk pengambilan biometrik dan wawancara.
- Dapatkan kode billing: Setelah mengisi formulir, Anda akan diberikan kode billing untuk pembayaran. Simpan kode ini karena akan digunakan dalam proses pembayaran.
2. Pilih metode pembayaran
- Anda bisa memilih salah satu metode pembayaran berikut:
- Internet banking: Pembayaran melalui situs internet banking dari bank yang Anda gunakan.
- Mobile banking: Pembayaran melalui aplikasi mobile banking di smartphone Anda.
- Dompet digital: Pembayaran melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, OVO, atau LinkAja.
Tips dan catatan penting
- Hati-hati dengan penipuan: Pastikan Anda melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Jangan sampai salah kode billing: Kode billing yang salah bisa menyebabkan pembayaran tidak tercatat, jadi pastikan kode yang dimasukkan sudah benar.
- Simpan bukti pembayaran: Selalu simpan bukti pembayaran untuk berjaga-jaga jika terjadi masalah dalam proses verifikasi.
Membayar biaya paspor secara online adalah cara yang praktis dan efisien untuk menghindari antrean panjang di bank. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa menyelesaikan proses pembayaran dengan mudah dan cepat.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait prosedur dan biaya yang berlaku. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memproses pembayaran paspor secara online!
6 Penyebab Paspor Tak Bisa Dipakai dan Ditolak Pemeriksaan Imigrasi
Viral turis asing gagal masuk Indonesia karena masalah paspor. Lantas, a[a penyebab paspor tak bisa dipakai dan ditolak saat pemeriksaan imigrasi? [512] url asal
#paspor #paspor-online #masa-berlaku-paspor #paspor-digital #pencabutan-paspor
(Bisnis Tempo) 17/07/24 20:44
v/11102387/
TEMPO.CO, Jakarta - Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) kepada warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan masa berlaku beberapa waktu.
Ketentuan penggunaanpaspordiatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian).
Seperti halnya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), paspor menjadi salah satu dokumen penting dan syarat vital sebelum memasuki negara lain.
Paspor biasa bagi WNI dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mengingat pentingnya paspor, diperlukan beberapa perhatian ekstra oleh pemiliknya agar dokumen itu tetap bisa digunakan.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, muncul sejumlah kasus penolakan warga negara asing (WNA) memasuki kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena terkendala masalah paspor. Lantas, apa penyebab paspor tidak bisa dipakai? Berikut deretan penyebab paspor bermasalah sehingga ditolak saat pemeriksaan imigrasi.
Penyebab Paspor Tak Bisa Dipakai
1. Paspor Basah
MelansirAntara,Kantor Imigrasi mengungkapkan masalah paspor basah karena terkena air menjadi salah satu catatan yang harus diperhatikan pemiliknya. Paspor yang basah berdampak pada data yang tidak bisa dibaca oleh sistem.
Walaupun ada data biometrik, tetapi, jika tidak bisa terbaca oleh sistem karena paspor rusak, maka orang yang bersangkutan ditolak keluar atau masuk Indonesia.
Pengalaman seperti itu pernah dialami oleh seorang turis asal Inggris yang gagal berlibur di Pulau Dewata karena foto di paspornya terkena bercak air.
2. Paspor Sobek
Selain basah, paspor yang sobek juga akan membuat petugasimigrasimenolak izin masuk atau keluar seseorang. Nomor paspor dan kode-kode yang tercantum di halaman biodata paspor wajib untuk dijaga. Kode-kode itu menyimpan data yang harus dapat dibaca oleh sistem ataumachine readable zone(MRZ).
3. Terdapat Coretan
Tak hanya itu, aksi mencoret atau menstempel sembarang bukan oleh petugas imigrasi juga dilarang. Hal itu berpotensi merusak foto dan biodata pemilik paspor.
4. Menstaples Paspor
Kemudian, menstaples paspor juga tidak diperkenankan karena berisiko dapat merusak fitur pengamanan atau kode yang tertera di dalam paspor. Seperti disinggung sebelumnya, kode-kode yang tidak dapat dibaca menjadi salah satu acuan penolakan dari petugas Imigrasi.
5. Terdapat Lipatan
Selain itu, paspor tidak boleh dilipat karena dapat menimbulkan potensi kerusakan, terutama pada paspor elektronik. Pada paspor elektronik terdapatchipyang menyimpan data pemilik.
6. Mendekati Masa Kedaluwarsa
Sementara itu, Subkoordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan paspor RI harus diganti enam bulan sebelum masa berlakunya habis agar WNI dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) UU Keimigrasian.
“Inilah aturan yang mendasari mengapa WNI perlu melakukan pergantian paspor bila masa berlakunya tinggal enam bulan, jika akan bepergian ke luar negeri,” kata Achmad dalam keterangannya pada Jumat, 19 Mei 2023.
Namun, lanjut dia, bagi WNI yang sedang berada di luar negeri dan akan kembali ke tanah air, tetapi masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, masih dapat memasuki wilayah NKRI. Dia menyebut WNI yang bersangkutan tidak perlu khawatir karena hal itu didasari oleh Pasal 14 ayat (1) UU Keimigrasian.
“Aturan masa berlaku paspor ini lebih condong untuk WNI yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dan WNA yang akan memasuki wilayah Indonesia. Hal ini karena ada kaitannya dengan visa atau izin tinggal,” ucap Achmad.
MELYNDA DWI PUSPITA