Pembatalan tiket kereta api (refund) hanya bisa dilakukan di stasiun yang telah ditetapkan. Mana saja stasiun yang bisa melayani pembatalan tiket? Halaman all [411] url asal
KOMPAS.com - Tidak semua stasiun bisa melayani pembatalan tiket kereta api. Pembatalan atau refund tiket kereta api bisa dilakukan secara langsung di loket stasiun yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, pembatalan tiket kereta api di loket stasiun bisa dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan kereta.
Tiket kereta yang bisa dibatalkan atau di-refund merupakan tiket yang belum dicetak sebagai boarding pass.
Dalam proses pembatalan tiket ini, akan dikenai biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang dibatalkan.
Lantas, mana saja stasiun yang bisa melayani pembatalan tiket kereta api?
Daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api
Dikutip dari akun resmi X (Twitter) PT Kereta Api Indonesia (KAI), daftar stasiun yang bisa melayani pembatalan tiket kereta sesuai daerah operasionalnya sebagai berikut.
- Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta
Stasiun Gambir
Stasiun Pasar Senen
Stasiun Jakarta Kota
Stasiun Bekasi
Stasiun Bogor Paledang
Stasiun Cikampek
Stasiun Cikarang
Stasiun Sukabumi.
- Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung
Stasiun Bandung
Stasiun Kiaracondong
Stasiun Purwakarta
Stasiun Tasikmalaya
Stasiun Banjar.
- Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon
Stasiun Cirebon
Stasiun Cirebon Prujakan
Stasiun Jatibarang
Stasiun Brebes.
- Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang
Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
Stasiun Semarang Poncol
Stasiun Tegal
Stasiun Pekalongan
Stasiun Cepu.
- Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto
Stasiun Purwokerto
Stasiun Kutoarjo
Stasiun Kroya
Stasiun Cilacap.
- Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta
Stasiun Lempuyangan
Stasiun Solo Balapan.
- Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun
Stasiun Madiun
Stasiun Jombang
Stasiun Kediri
Stasiun Kertosono
Stasiun Blitar.
- Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya
Stasiun Surabaya Pasarturi
Stasiun Surabaya Gubeng Baru
Stasiun Malang
Stasiun Sidoarjo
Stasiun Mojokerto
Stasiun Bojonegoro.
- Daerah Operasional (Daop) 9 Jember
Stasiun Jember
Stasiun Ketapang
Stasiun Kalibaru
Stasiun Probolinggo
Stasiun Pasuruan.
- Divre 1 Medan
Stasiun Medan
Stasiun Kisaran
Stasiun Rantauprapat
Stasiun Siantar
Stasiun Tanjung Balai
Stasiun Tebingtinggi.
- Divre 2 Padang
Stasiun Padang.
- Divre 3 Palembang
Stasiun Kertapati
Stasiun Lubuk Linggau
Stasiun Prabumulih.
- Divre 4 Tanjungkarang
Stasiun Tanjungkarang
Stasiun Kotabumi
Stasiun Baturaja.
Sebagai informasi, PT KAI menerapkan kebijakan baru mengenai pengembalian dana pembatalan tiket kereta api, menjadi paling lambat 7 hari dari tanggal pembatalan.
Tiket kereta yang belum dicetak sebagai boarding pass bisa dibatalkan (refund), dengan dikenai potongan sebesar 25 persen dari harga tiket. Kenapa? Halaman all [508] url asal
KOMPAS.com - Calon penumpang kereta api bisa melakukan pembatalan tiket perjalanan yang dimilikinya, atau dikenal dengan istilah refund.
Refund tiket kereta bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta.
Pembatalan tiket kereta melalui Access by KAI bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan pembatalan tiket kereta di loket stasiun maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Perlu dicatat, pembatalan atau refund tiket kereta yang diterima calon penumpang akan dipotong biaya sebesar 25 persen dari harga tiket. Apa alasannya?
Dilansir dari akun resmi X PT KAI, @KAI121, pembatalan tiket kereta atas keinginan penumpang atau dikenal sebagai batal penumpang, akan dikenakan bea pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar bea pesan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 134 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008, berbunyi sebagai berikut:
"Apabila orang yang telah membeli karcis membatalkan keberangkatan sebelum batas waktu keberangkatan sebagaimana dijadwalkan melapor kepada Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, mendapat pengembalian sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari harga karcis".
Ketentuan Besaran Potongan dan Pengembalian Bea (Refund) ?
Min, saya sudah mengajukan refund, tapi kok ada potongan dan nunggunya lama banget ya? Nah, sini-sini, Railmin jawab pertanyaan kalian! ????
Kebijakan besaran pemotongan bea diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang… pic.twitter.com/Xh3kdutGLe
Perlu digarisbawahi, pembatalan tiket kereta bisa dilakukan selama kode booking belum dicetak sebagai boarding pass.
Untuk pembatalan tiket kereta di loket stasiun tidak bisa dilayani di seluruh stasiun yang ada. Melainkan, hanya bisa dilakukan di stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api.
Saat ini telah berlaku kebijakan baru mengenai pengembalian uang refund atau pembatalan tiket kereta api antar kota, dari sebelumnya 30-45 hari menjadi maksimal 7 hari.
Metode pengembalian uang refund tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan e-wallet penumpang.
Namun selama masa transisi, penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, tersedia pilihan pengembalian dana refund tiket kereta secara tunai.
Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.
Demikian ulasan informasi mengenai pemotongan biaya pembatalan tiket kereta atau refund tiket kereta api.