KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat memastikan, kasus pelarangan aktivitas ibadah di Teluk Naga Kabupaten Tangerang, sudah diselesaikan secara damai.
"Sudah dipertemukan antara kedua belah pihak. Sudah aman," ujar Wahyu ketika dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/29/2024).
Wahyu tidak menjelaskan secara terperinci soal peristiwa itu. Ia hanya menyebut peristiwa itu terjadi saat akhir Maret.
"Kejadiannya sebenarnya sudah lama, tiga bulan lalu. Waktu bulan puasa, awal-awal," jelas Wahyu.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Naga Iptu Zainal Arifin mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan, peristiwa itu merupakan kesalahpahaman umat yang sedang beribadah dengan warga dan sudah ditangani oleh Polres Tangerang Kota.
"Itu terkait rumah ibadah, saat ini sudah ditangani di Polres," ujar Zainal.
Sebelumnya diberitakan, ideo yang memperlihatkan sekelompok warga di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, membubarkan aktivitas ibadah, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, peristiwa pembubaran aktivitas ibadah dilakukan pada malam hari.
Sekelompok pria dewasa mencecar jemaat. Mereka memprotes kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat di lingkungan permukimannya.
"Kalau (beribadah) di luar mah enggak apa-apa," ujar salah seorang pria.
Salah seorang jemaat sempat memohon agar aktivitas ibadah bisa dilanjutkan.
"Mengertilah kita ini abang-abang, masa kita enggak bisa berdoa," ujar dia. Tetapi, pernyataan itu justru ditanggapi penolakan.
"Kenapa enggak Bapak (beribadah) di Puri saja, buka gelar di tempat Bapak," kata pria lainnya.
Jemaat itu kemudian menjelaskan bahwa kontrak bangunan untuk ibadah di tempat yang dimaksud sudah habis masa kontraknya, sehingga mereka terpaksa beribadah di rumah.