Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 yang mengatur mengenai perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha akan terbit pada akhir Juli 2024 ini.
Deputi Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM,Theopita Tampubolon menyampaikan, setelah terbitnya revisi PP No 5 Tahun 2021 tersebut, nantinya akan adaOnline Single Submission Risk Based Approach(OSS-RBA) yang baru, berdasarkan penanaman-penanaman yang dilakukan terhadap PP No 5 Tahun 2021.
“Aturannya saat ini sedang dalam tahap revisi, sebagai informasi bapak Presiden meminta kita untuk memfinalisasi peraturan pemerintah di akhir Juli. Jadi nantinya akan adathe newOSS yang akanlaunching,”tutur Theopita dalam agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, Senin (29/7).
Adapun ia menyampaikan, terdapat beberapa perbaikan dalam OSS RBA versi baru, diantaranya, pertama,perbaikan menyeluruh pada PP No 5 Tahun 2021, misalnya memperjelas persyaratan dasar bagi pelaksana kegiatan investasi (KKPR, persetujuan lingkungan, PBG, dan SLF).
Kedua,standar pengelolaan sistem, yakni dengan memperbanyak kementerian/Lembaga (K/L) memproses perizinan sepenuhnya di OSS dengan menggunakan hak akses sehingga tidak ada kendala dalam proses pertukaran data.
Ketiga,kemudahan sistem, yakni memerlukan arsitektur baru untuk kemudahan K/L?D dalam memanfaatkan ‘rumah’ mereka.
Keempat,optimalisasi pelacakan proses perizinan. Dengan adanya revisi ini nantinya sistem dapat memberikan informasi kepada pelaku usaha posisi proses perizinan secarareal time.
Kelima,pembaharuan infrastruktur OSS, yakni infrastruktur OSS dengan kapasitas pemrosesan yang lebih besar (database)dibandingkan kapasitas pemrosesan saat ini yang baru dapat menerbitkan rata-rata sebanyak 15.000 NIB per hari.
Keenam,optimalisasi integrasi persyaratan dasar, yakni dengan integrasi secara optimal sistem persyaratan dasar yakni Gistaru, (ATR/BPN), sistem informasi persetujuan lingkungan hidup (AMDLNET), dan sistem informasi manajemen pembangunan gedung (SIMBG) (PU-PR) dengan OSS, untuk percepatan proses persyaratan dasar perizinan.