JAKARTA, investor.id - Upaya emiten farmasi PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) untuk melakukan voluntary delisting dan go private tak kunjung tuntas. Pasalnya masih ada syarat yang belum dipenuhi.
Itu terungkap dari keterbukaan informasi perseroan dalam menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perkembangan proses voluntary delisting dan go private SCPI.
Presiden Direktur Organon Pharma Daniel menjelaskan, saat ini jumlah pemegang saham belum memenuhi minimal kuota ambang batas yang dipersyaratkan untuk melanjutkan permohonan pencabutan surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perseroan sedang merumuskan pendekatan alternatif untuk memenuhi persyaratan yang berlaku,” ungkap Daniel dikutip Sabtu (7/9/2024).
10 Tahun
Dalam catatan atas laporan keuangan Organon Pharma (SCPI) untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 disebutkan bahwa pada tanggal 23 Januari 2014, perusahaan memperoleh persetujuan dari mayoritas pemegang saham terkait dengan rencana penghapusan pencatatan saham perusahaan dari BEI dan terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.
Artinya, SCPI sudah berusaha selama 10 tahun lebih untuk melakukan delisting dan menjadi perusahaan tertutup. Tapi upayanya itu masih belum berhasil.
Selain itu, sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan per 30 Juni 2024, jelas manajemen SCPI dalam laporan keuangan, perusahaan masih berupaya untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk menjual sahamnya, sebelum memperoleh persetujuan efektif dari OJK dan BEI terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.
Saham SCPI juga sudah dikenakan suspensi sejak 1 Februari 2013 (berdasarkan data pada situs web BEI) karena perseroan berencana melalukan delisting. Saham SCPI disuspensi di posisi Rp 29.000.
Per 31 Juli 2024, Organon LLC menguasai 3.556.336 (98,787%) saham SCPI. Sedangkan masyarakat hanya 43.664 saham. Jumlah pemegang saham seluruhnya tinggal 436 pihak.
SCPI pernah membagikan dividen untuk tahun buku 2023 senilai total Rp 151,2 miliar atau Rp 42.000/saham.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News