Dedi Mulyadi menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon. Dia mengaku kehadirannya di persidangan karena keterpanggilan jiwa. - Bagian all [394] url asal
CIREBON, iNews.id - Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Sidang PK keempat ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang PK kali ini, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Sehari sebelumnya, Dedi batal memberikan kesaksian lantaran ketidakhadiran Dede yang juga diajukan sebagai saksi.
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, kesaksian Dedi Mulyadi ini akan menjadi novum baru bagi pihaknya dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.
"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata, pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," kata Farhat Abbas, Rabu (31/7/2024).
"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," ucapnya lagi.
Sementara dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengaku paham betul alasan dia hadir di sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan kesaksian yang diketahuinya.
"Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024).
Sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon. Ini daftar nama yang dihadirkan sebagai saksi-saksi pamungkas. - Bagian all [343] url asal
CIREBON, iNews.id - Sejumlah saksi pamungkas dihadirkan kuasa hukum Saka Talal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Salah satunya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada sembilan saksi fakta lainnya yang diajukan, namun untuk tahap awal hanya tujuh saksi dihadirkan. Saksi Dedi Mulyadi akan dihadirkan apabila saksi Dede sudah memberikan kesaksian.
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," ujar Farhat Abbas, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya tidak semua saksi fakta akan memberikan keterangan. Sebab saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir, yang akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," katanya.