JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan kegiatan pembinaan terhadap ratusan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki legalitas menyalurkan satpam ke berbagai sektor, Rabu (10/7/2024).
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Badya Wijaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para satpam agar bisa melakukan kegiatan kepolisian terbatas saat bekerja di lapangan.
“BUJP adalah salah satu penyedia jasa security atau satpam. Maka dari itu kami melakukan pembinaan, karena satpam-satpam ini bakal melakukan kegiatan kepolisian terbatas,” ujar Badya kepada wartawan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Contoh kegiatan kepolisian terbatas, kata Badya, salah satunya ialah melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan.
Jika ditemukan maling atau pelaku kejahatan di sekitar lokasi satpam bekerja, maka satpam tersebut wajib mengamankan pelaku lebih dulu apabila petugas kepolisian belum datang.
“Misal ada maling, satpam wajib membantu jika ada di lokasi. Mereka berhak mengamankan pelaku sementara waktu karena memiliki fungsi kepolisian terbatas,” tutur dia.
Contoh lain, lanjut Badya, satpam juga bisa turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas.
Namun, pengaturan arus lalu lintas hanya bisa dilakukan di wilayah tertentu.
“Satpam bisa mengatur arus lalu lintas sekarang, tapi wilayahnya terbatas. Salah satunya di kawasan Senayan Central Business District (SCBD). Tapi, saat mengatur arus lalu lintas, harus didampingi polisi lalu lintas,” imbuh dia.
Adapun dalam pembinaan kali ini, Polda Metro Jaya melakukan pembinaan terhadap 802 BUJP.
Rencananya, kegiatan pembinaan dibagi ke dalam beberapa gelombang dan digelar bertahap.