JAKARTA, KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis bakal dilakukan dengan skema pembagian waktu yang ketat sesuai jenjang pendidikan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan skema ini dirancang berdasarkan hasil uji coba selama sembilan bulan terakhir.
Pelajar pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah dasar (SD) kelas II bakal menerima makan gratis pada pukul 08.00.
Sementara siswa SD kelas III sampai kelas VI menikmati makanan bergizi gratis pada pukul 09.30.
Adapun siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) mendapatkan jatah makan begizi gratis pada siang hari.
"Anak PAUD sampai kelas II makan jam 08.00, SD kelas III sampai VI jam 09.30. Anak SMP dan SMA makannya siang," kata Dadan usai kegiatan BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta, Selasa (9/10/2024), seperti dikutip dari Antara.
Skema ini diterapkan setelah ditemukan rata-rata kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah jenjang SD selesai sebelum jam makan siang. Sementara siswa SMP dan SMA masih belajar hingga sore.
Program Makan Bergizi Gratis ini dipastikan tetap memberi asupan satu kali makan per anak setiap harinya. Meskipun begitu, menu yang diberikan tetap mampu memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian anak.
Dadan menyatakan tidak ada perubahan anggaran program meski jadwal makan berbeda. Anggaran yang digunakan telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dadan juga menyatakan bahwa jenis menu disesuaikan dengan kebutuhan daerah.