Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan nasabah dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh melambat.
Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan DPK nasabah perorangan yang hanya tumbuh di bawah 1% pada September 2024.
Mengutip data uang beredar Bank Indonesia (BI) (22/10), DPK nasabah perorangan per September 2024 hanya tumbuh 0,6% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 4.068,5 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya tumbuh 1% YoY.
Meskipun demikian, DPK nasabah perorangan tetap mendominasi dibandingkan DPK yang berasal dari nasabah korporasi. Sebab, DPK dari nasabah korporasi lebih kecil dengan senilai Rp 3.890,7 triliun, tapi tumbuh 13,5% YoY.
Jika dilihat secara rinci, nasabah perorangan paling banyak memiliki DPK dalam bentuk simpanan tabungan. Di mana, tabungan perorangan tercatat sebesar Rp 2.465 triliun atau tumbuh 5,8% YoY.
Selanjutnya, ada simpanan dalam bentuk simpanan berjangka yang tercatat senilai Rp 1.442,7 triliun.
Hanya saja, simpanan berjangka masih tercatat terkoreksi sekitar 2,7% YoY, ini lebih dalam dari bulan sebelumnya turun 2% YoY.
Hal yang sama juga terjadi pada simpanan nasabah perorangan dalam bentuk giro.
Per September 2024, gitu justru terkoreksi cukup dalam sekitar 31% YoY, dari bulan sebelumnya hanya turun 23,1% YoY.