#30 tag 24jam

2 item, 1 hal
PK Dikabulkan, MA Pangkas Vonis Pejabat Permata Hijau Group Jadi 3 Tahun Penjara
PK Dikabulkan, MA Pangkas Vonis Pejabat Permata Hijau Group Jadi 3 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari (Permata Group) Stanley MA. [285] url asal

#permohonan-kembali #stanley-ma #kasus-minyak-goreng #korupsi-minyak-goreng

(Bisnis.Com) 20/07/24 12:00
v/11423404/

PK Dikabulkan, MA Pangkas Vonis Pejabat Permata Group Jadi 3 Tahun Penjara
PK Dikabulkan, MA Pangkas Vonis Pejabat Permata Group Jadi 3 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari (Permata Group) Stanley MA. [285] url asal

#permohonan-kembali #stanley-ma #kasus-minyak-goreng #korupsi-minyak-goreng

(Bisnis.Com - Terbaru) 20/07/24 12:00
v/11418573/