JAKARTA, investo.id – Mulai hari, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan seluruh pengadilan di Indonesia tidak melayani persidangan. Hal ini menyusul sebanyak 1.326 hakim di seluruh Indonesia mengajukan cuti bersama. Langkah ini sebagai bentuk protes terhadap tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim yang hingga kini diabaikan pemerintah.
Selama cuti berlangsung, seluruh pengadilan tidak akan menggelar sidang, kecuali untuk perkara pra peradilan dan perkara yang masa hukumannya segera berakhir.
Sekretaris Bidang Advokasi Pengurus Ikatan Hakim Indonesia Djumyanto mengatakan, langkah ini dilakukan para hakim sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang tidak kunjung menaikkan gaji pokok dan tunjangan mereka selama 12 tahun terakhir.
"Iya kami di sini menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim, sudah 12 tahun sejak 2012 di abaikan,” tuturnya.
Menurut Humas Pengadilan Jakarta Selatan ini, para hakim sebenarnya sudah menyampaikan tuntutan mereka secara persuasif selama beberapa kali. Namun, tuntutan para hakim tetap diabaikan hingga akhirnya memilih mogok bersidang dengan alasan cuti bersama.
Selama cuti bersama berlangsung, seluruh pengadilan tidak akan menggelar sidang, kecuali untuk perkara pra-peradilan dan perkara yang masa hukumannya segera berakhir. Mogok bersidang ini akan berlangsung hingga 11 Oktober mendatang.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News