Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi Diduga Gara-gara Pakai Narkoba

Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi Diduga Gara-gara Pakai Narkoba

SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.

(MedCom) 08/07/24 09:39 10062054

Jakarta: Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.

“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.

Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
Baca juga: Polda Metro Sita 45 Kg Sabu di Wilayah Bintaro Tangsel


Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.



(END)

#caleg #narkoba #polisi #polda-metro-jaya

https://www.medcom.id/nasional/metro/yNL1DAWb-bacaleg-dprd-kota-tangerang-ditangkap-polisi-diduga-gara-gara-pakai-narkoba