Pengadilan Umumkan Hukuman Penyerang Ketua Oposisi Korsel
Pelaku yang menikam leher pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) pada Januari 2024 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. - Halaman all
(InvestorID) 08/07/24 16:04 10085427
SEOUL,investor.id – Pelaku yang menikam leher pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) pada Januari 2024 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, menurut pernyataan pejabat pengadilan.
Pria yang memegang pisau itu menyerang Lee Jae-myung, ketua Partai Demokrat liberal pada Januari 2024. Penyerang itu bisa mendekat dengan berpura-pura meminta tanda tangan Lee, di sebuah acara di wilayah tenggara Busan.
Adapun Partai Demokrat liberal merupakan partai politik terbesar di Korea Selatan.
Setelah ditahan polisi, pelaku mengatakan kepada penyelidik bahwa ia ingin mencegah Lee menjadi presiden Korea Selatan.
Pengadilan Distrik Busan mengatakan pria tersebut dijatuhi hukuman penjara, setelah dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan dan melanggar undang-undang pemilu. Akhir pekan lalu pengadilan itu mengumumkan, baik pelaku maupun jaksa memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding, menurut pengumuman yang dikutip pada Senin (8/7/2024).
Peristiwa itu terjadi jelang pemilihan parlemen penting di negara itu pada April 2024. Hasilnya, Partai Demokrat yang dipimpin Lee dan partai oposisi lainnya meraih kemenangan besar melawan partai konservatif yang dipimpin Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.
Putusan pengadilan menyebut serangan itu sebagai tantangan besar terhadap sistem pemilu di negara tersebut. “(Merupakan tindakan yang) secara signifikan menghancurkan konsensus sosial dan kepercayaan terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi liberal,” lapor kantor berita Yonhap, Senin.
Pengadilan tersebut mengutip putusan yang mengatakan penyerang telah lama membenci Lee karena perbedaan pendapat politik, berlatih menusuk lehernya terlebih dahulu, dan mengikutinya di lima acara publik.
Kantor urusan masyarakat pengadilan tidak dapat segera mengkonfirmasi rincian putusan di akhir pekan tersebut. Pengadilan tidak mengungkapkan identitas pria tersebut. Polisi mengatakan sebelumnya, ia berusia sekitar 67 tahun.
Serangan itu menyebabkan Lee berdarah dan terjatuh ke tanah. Dia dirawat di rumah sakit selama delapan hari untuk menerima operasi dan perawatan lainnya. Saat meninggalkan rumah sakit di Seoul pada Januari 2024, Lee menyatakan harapannya untuk mengakhiri “politik kebencian” di Korsel.
Selama pemeriksaan polisi, penyerang mengatakan dirinya tak senang dengan apa yang dia pikir sebagai kurangnya kemajuan dalam penyelidikan pihak berwenang terhadap Lee atas berbagai tuduhan korupsi.
Berdasarkan keterangan penyelidik, ia mengaku menyerang Lee untuk merusak prospek partainya meraih kemenangan dalam pemilihan parlemen dan pada akhirnya menghilangkan peluang Lee menjadi presiden Korea Selatan berikutnya.
Pejabat Partai Demokrat sebelumnya mengonfirmasi penyerang tersebut menjadi anggotanya tahun lalu. Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa mengatakan ia saat ini bukan anggota partai tersebut. Namun laporan media mengatakan pria tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan nama depan Kim, sebelumnya berafiliasi dengan pendahulu partai tersebut.
Lee, mantan gubernur provinsi yang berlidah tajam, kalah dalam pemilihan presiden 2022 dari Yoon yang adalah mantan jaksa penuntut utama. Selisihnya tipis, menurut catatan pemilihan presiden Korsel.
Pertikaian antar ras dan perselisihan politik pasca pemilu telah memperparah perpecahan konservatif-liberal di Korsel yang sudah buruk. Survei menunjukkan Lee adalah salah satu kandidat favorit untuk pemilihan presiden 2027. Sedangkan Yoon dilarang oleh hukum untuk mencalonkan diri kembali.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #lee-jae-myung #korsel #politik-korsel #yoon-suk-yeol #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/international/366385/pengadilan-umumkan-hukuman-penyerang-ketua-oposisi-korsel