Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimis Halaman all - Kompas.com

Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimis Halaman all - Kompas.com

Kemenperin terus menjalankan kebijakan strategis untuk berupaya membangkitkan industri TPT, salah satunya meningkatkan kompentensi sumber daya manusia Halaman all?page=all

(Kompas.com) 08/07/24 11:19 10085552

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para pelaku usaha tak pesimistis menghadapi kondisi kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tengah lesu.

Agus mengatakan, Kemenperin terus menjalankan kebijakan strategis untuk berupaya membangkitkan industri TPT, salah satunya meningkatkan kompentensi Sumber Daya Manusa (SDM).

"Meskipun industri TPT sedang menghadapi tantangan, bukan berarti kita harus pesimistis. Kementerian Perindustrian tetap konsisten untuk terus menjalankan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri TPT nasional yang berdaya saing global. Dalam peta jalan dan kebijakan industri nasional, industri TPT merupakan sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

SHUTTERSTOCK/AIPCREATIVE Ilustrasi industri tekstil.
Agus mengatakan, pada kuartal I 2024, industri TPT mampu menyumbang sebesar 5,84 persen terhadap PDB sektor manufaktur serta memberikan andil terhadap ekspor nasional sebesar 11,6 miliar dollar AS dengan surplus mencapai 3,2 miliar dollar AS.

Ia juga menjelaskan, Industri TPT sebagai sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.

"Sebagai sektor padat karya, industri TPT terus membutuhkan tenaga kerja dengan jumlah banyak dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Kemenperin melalui satuan kerja di bawah binaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), yakni Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta yang fokus menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk memenuhi kebutuhan industri TPT.

#tenaga-kerja #kemenperin #manufaktur #industri-tekstil #industri-tekstil-dan-produk-tekstil-tpt

https://money.kompas.com/read/2024/07/08/111953126/industri-tekstil-lesu-menperin-minta-pelaku-usaha-tak-pesimis?page=all