KPK Usut Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB, Ada Tersangka dari BUMN - kumparan.com
KPK Usut Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB, Ada Tersangka dari BUMN
(Kumparan.com) 08/07/24 16:10 10088191
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter atau tempat evakuasi sementara (TES) dari tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pembangunan shelter itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perwakilan NTB pada 2014.
Penyidikan pun telah dilakukan lembaga antirasuah itu sejak 2023 lalu dan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
"KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan 2 tersangka, yaitu satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari BUMN," ujar Tessa kepada wartawan, Senin (8/7).
Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka maupun perannya dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," tutur dia.
Adapun dalam kasus ini, Tessa mengungkapkan kerugian negara mencapai kurang lebih sekitar Rp 19 miliar.