Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai Meja Saya
Menurut Presiden, jika draf keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari itu sudah ada, ia akan langsung menandatanganinya. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 17:56 10094794
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, draf keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Hasyim Asy\'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum sampai ke mejanya hingga Senin (8/7/2024) ini.
Menurut Presiden, jika draf keppres itu sudah ada, ia akan langsung menandatanganinya.
"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, (lalu) saya tanda tangani," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Saat ditanya apakah keppres yang dimaksud akan ditandatangani secepatnya, Kepala Negara tidak menjawab secara pasti.
Ia hanya kembali menyatakan, saat ini draf keppres belum sampai di mejanya.
"Wong belum sampai di meja saya," kata Jokowi.
Sebelumya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy\'ari dari jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.