Jokowi soal Kaesang Bisa Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan - kumparan.com

Jokowi soal Kaesang Bisa Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan - kumparan.com

Jokowi soal Kaesang Bisa Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan

(Kumparan.com) 08/07/24 18:09 10097499

KPU akhirnya menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat usia pencalonan kepala daerah. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu menegaskan bahwa syarat usia minimal usia untuk calon kepala daerah tingkat provinsi adalah 30 tahun dan kabupaten/kota adalah minimal 25 tahun saat dilantik.

Dengan aturan itu, maka Ketum PSI sekaligus putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju di Pilkada 2024 meski belum genap berusia 30 tahun seperti aturan sebelumnya.

Lantas apa respons Jokowi terkait peluang tersebut?

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi singkat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Nama Kaesang memang sering disebut untuk diusung di Pilkada 2024. Kaesang sempat diisukan akan maju di Pilgub DKI sebagai bakal cawagub.

Tapi belakangan, elektabilitas Kaesang cukup tinggi sebagai salah satu kandidat di Pilgub Jateng. Bahkan, PDIP mengaku tertarik mengusung Kaesang di Jateng.

Di survei Indikator terbaru, Kaesang bahkan menduduki peringkat tertinggi dalam simulasi cagub Jateng. Survei dilakukan 11-17 Juni 2024.

#jokowi #kaesang #politik

https://kumparan.com/kumparannews/jokowi-soal-kaesang-bisa-maju-pilkada-2024-tugas-orang-tua-mendoakan-235cBA52tGG