Jaksa ke SYL: Nyawer Biduan Kepentingan Dinas, Skincare Anak Kebutuhan Rakyat? - kumparan.com
Jaksa melontarkan sejumlah tanya terkait pembelaan SYL yang membantah pungli. Eks Mentan itu beralasan hal tersebut bagian dari tugas atau dinas.
(Kumparan.com) 08/07/24 17:46 10097512
“Apakah menyawer biduan itu yang dimaksud kepentingan dinas?”
“Apakah skincare anak dan cucu Terdakwa itu yang dimaksud kebutuhan rakyat?”
Kedua kalimat tersebut menjadi bagian dari serangkaian pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Bagian dari replik yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).
Jaksa menuntut SYL 12 tahun penjara karena meyakini politikus NasDem itu menerima pungli Rp 44,7 miliar. Dalam pembelaannya, mantan Menteri Pertanian itu selalu berdalih bahwa yang dilakukannya itu dalam rangka menjalankan tugas. Terkait dengan kedinasan.
Namun bagi Jaksa, pembelaan SYL itu tak berdasarkan fakta. Dan menegaskan bahwa tuntutan 12 tahun yang dijatuhkan ke SYL sudah memenuhi rasa keadilan.
“Tuntutan 12 tahun penjara rasanya sudah adil dengan harapan dapat diterima oleh Terdakwa dan Terdakwa dapat bertaubat serta memperbaiki diri setelahnya. Namun justru Terdakwa dan penasihat hukum meminta Terdakwa dibebaskan dengan dalih perbuatan Terdakwa adalah untuk kepentingan dinas dan dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Jaksa Meyer Simanjuntak dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/7).
Meyer lalu membeberkan sejumlah pertanyaan satire dan menyinggung. Pertanyaan yang disesuaikan dengan sejumlah fakta yang terungkap di persidangan:
Apakah menyawer biduan itu yang dimaksud kepentingan dinas?
Apakah biaya sunatan cucu terdakwa itu yang dimaksud kepentingan rakyat?
Apakah skincare anak dan cucu terdakwa itu yang dimaksud kebutuhan rakyat?
Apakah memberi uang untuk acara bacaleg partai terdakwa itu kepentingan dinas?
Apakah pembelian tas dan jaket mewah istri dan anak terdakwa itu kebutuhan rakyat?
Apakah renovasi rumah pribadi terdakwa itu kepentingan rakyat?
Apakah uang tiket perjalanan keluarga terdakwa itu kebutuhan rakyat?
Apakah membeli kado ultah cucu terdakwa itu kepentingan dinas?
Apakah pembelian jam tangan mewah terdakwa itu termasuk kebutuhan rakyat??
Apakah pembayaran kartu kredit terdakwa itu yang dimaksud kegiatan dinas?
“Dan masih sangat banyak lagi yang tidak perlu kami sebutkan satu per satu karena telah rinci penuntut umum uraikan dalam surat tuntutan,” kata Meyer.
Meyer kemudian meminta SYL dkk untuk memunculkan setitik kejujuran dan menunjukkan rasa bersalah.
“Kejujuran itulah yang menjadi ciri setiap insan yang bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa. Ataukah memang kalian sudah tidak memiliki lagi setitik kejujuran itu? Wallahualam,” imbuh Meyer.
Pada kesempatan sama, Jaksa menegaskan bahwa drama pembelaan yang disampaikan SYL dengan bahasa yang puitis dan wajah yang menangis, tidaklah menghapus pidana yang didakwakan Penuntut Umum.
“Tidaklah membuat kita semua menjadi lupa akan fakta persidangan yang terang benderang, berisi perbuatan perbuatan koruptif yang begitu merajalela yang dilakukan oleh Terdakwa pada saat menjabat sebagai Menteri Pertanian,” pungkas Meyer.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah keterangan soal aliran dana pungli Rp 44,7 miliar itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Melainkan juga keluarganya.
Mulai dari pembelian rumah, skincare, tiket pesawat, hingga kado ultah. Namun, SYL dan keluarganya menyangkal.
Adapun soal biduan, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan adalah pedangdut bernama Nayunda Nabila. Ia mengaku pernah menerima tas Balenciaga dari SYL serta meminta politikus NasDem itu untuk membayarkan sewa apartemennya.
Selain itu, Nayunda juga pernah menjadi honorer di Kementerian Pertanian. Meski hanya 2 hari masuk kantor, Nayunda mendapat honor total Rp 45 juta.