Imbas Relaksasi Aturan Impor, Kemenperin: Investasi Rp 511 Triliun di Sektor Petrokimia Terancam
Para investor berpotensi membatalkan investasi tersebut lantaran pemerintah masih memberlakukan Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan Impor. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 06:05 10152786
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, industri petrokimia khususnya plastik akan mendapatkan investasi sebesar 31,41 dollar AS atau setara Rp 511,3 triliun (kurs Rp 16.257 per 1 dollar AS) dari enam proyek.
Rinciannya, PT Chandra Asri Perkasa dengan nilai investasi 5 miliar dollar AS untuk target operasi 2029, PT Lotte Chemical Indonesia dengan nilai investasi 4 miliar dollar AS untuk target operasi 2025.
Kemudian PT Sulfindo Adiusaha dengan nilai investasi 193 miliar dollar AS untuk target operasi yang belum dipastikan, Pertamina–Polytama Propindo 2 dengan nilai investasi 322 juta dollar AS untuk target operasi 2027, dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) (Proyek GRR Tuban) dengan nilai investasi 16,5-18 miliar dollar AS untuk target operasi 2030.
"Kami menyampaikan terkait rencana proyek investasi industri petrokimia terutama untuk bahan baku plastik. Jadi memang rencananya proyek industri petrokimia sampai tahun 2030 mencapai 31,41 miliar dollar AS," kata Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reny Yanita dalam diskusi bertajuk "Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Wujud Nyata Denormaalisasi Industri Petrokimia Nasional" di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Reny mengatakan, para investor berpotensi membatalkan investasi tersebut lantaran pemerintah masih memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memperketat pembatasan impor terkait petrokimia hulu. Namun, melalui Permendag 8/2024, pemerintag justru melonggarkan aturan impor.
"Dampak menurunkan minatnya investasi, karena terlalu cepatnya perubahan regulasi ini termasuk ada beberapa perusahaan yang akan melakukan investasi dan berencana," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Reny mendorong agar pemerintah menerbitkan kebijakan impir yang tepat agar investasi tak kabur ke negara-negara tetangga.
"Jadi kalau tidak dibarengi dengan kebijakan impor yag tepat, mungkin ini akan menjadi beberapa puluh tahun lagi kita akan mendapatkan, atau bahkan mereka beralih ke negara tetangga kita ke ASEAN," ucap dia.