IDI Tegaskan Tak Tolak Dokter Asing, tetapi Minta WNI Diprioritaskan
IDI menegaskan tak menolak kebijakan dokter asing yang diwacanakan pemerintah. Namun demikian, dokter lokal harus tetap diprioritaskan. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 14:54 10196575
JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tidak menolak kebijakan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing di Indonesia.
Namun, pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan dan mengapresiasi tenaga medis tanah air.
“Permasalahan dokter asing ini memang menjadi sebuah konsen, yang artinya kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, atau menolak atau tidak,” ujar Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi dalam diskusi daring, Selasa (9/7/2024).
Menurut Adib, IDI harus merespons kebijakan ini dengan perspektif yang lebih luas, sekaligus melihat perkembangan global. Sebab, semua negara saat ini tetap harus mengedepankan kebijakan yang berkait dengan keselamatan pasien.
Salah satunya upaya adalah dengan memperbanyak dokter-dokter yang mumpuni di bidang-bidang tertentu, tak terkecuali dengan mendatangkan tenaga medis dari luar negeri.
“Kami ada konsen terlibat, dengan melihat perkembangan dunia global terkait dengan hal ini. Karena upaya yang harus kita kedepankan tetap itu adalah patient safety, keselamatan pasien,” kata Adib.
Atas dasar itu, Adib berpandangan bahwa kebijakan memberikan ruang bagi dokter asing untuk datang dan berpraktik di Indonesia, adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari.
"Jadi, dilemanya itu bukan dalam konteks bahwa dokter-dokter di Indonesia tidak menerima adanya dokter asing yang akan masuk. Karena seperti yang saya bilang di awal tadi, itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari," ungkap Adib.
"Tapi yang juga harus kita dorong adalah bagaimana negara lebih mengapresiasi tenaga medis warga negara Indonesia (WNI). Ini yang harus dikedepankan," pungkasnya.
Perekrutan dokter asing
Sebagai informasi, pemerintah melalui Undang-Undang Kesehatan memungkinkan perekrutan dokter asing berpraktik di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa alasan mendatangkan dokter asing ke dalam negeri,m bukan karena keahlian dokter di Indonesia tidak mumpuni, melainkan hanya karena kurangnya jumlah tenaga medis.
Dia percaya bahwa dokter-dokter di dalam negeri tidak kalah saing dengan kehebatan dokter luar negeri.
"Isunya bukan itu. Isunya bukan juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, enggak. Dokter-dokter kita mampu, masalahnya enggak cukup," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, perekrutan dokter asing dan tenaga kesehatan asing dibutuhkan di masa transisi.
Diketahui, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.
Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.
Namun, kata Syahril, kehadiran dokter asing bukan serta-merta dipermudah. Tentu saja, ada beragam persyaratan yang harus ditempuh dokter-dokter tersebut. Beberapa persyaratannya meliputi kedatangan harus sesuai prosedur dan kebutuhan, dan harus ada alih teknologi.
"Jadi jangan sampai digoreng lagi semua dokter asing, emang mau dokter asing masuk ke Indonesia? kan jauh, lebih mahal bayarannya. Jadi ke sini sesuai dengan permohonan, ada masa waktunya dua tahun, juga harus ada alih teknologi," ucap Syahril dalam diskusi daring.
Lebih lanjut, Syahril menegaskan, syarat-syarat itu perlu ditegakkan agar dokter-dokter asal Indonesia tetap mendapat alih kompetensi. Sekaligus tetap mempertahankan dokter-dokter yang mumpuni.
"Jadi bukan serta-merta orang India, Pakistan menyerbu semua ke sini, tidak. Tentu saja ada barrier yang harus kita lakukan agar kompetensi kita di Indonesia ini dapat," jelas Syahril.