Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,94% pada Mei 2024
OJK catat nilai premi industri asuransi umum dan reasuransi naik 16,94% secara tahunan pada Mei 2024.
(Kontan) 09/07/24 15:26 10198516
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi industri asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,94% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi umum dan reasuransi naik menjadi Rp 63,89 triliun pada Mei 2024.
"Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).
Sementara itu, OJK juga menyampaikan adanya peningkatan premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23% secara tahunan menjadi Rp 73,51 triliun pada Mei 2024.
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 8,59% YoY atau senilai Rp 137,40 triliun pada Mei 2024, nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Total aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp 1.120,57 triliun angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.106,23 triliun. Total aset industri asuransi tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,30%.
#asuransi #asuransi-umum #ojk #reasuransi #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #asuransi #n-a