Baleg DPR Ubah UU Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung | Republika Online
Nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
(Republika) 09/07/24 17:05 10207936
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berisi perubahan nomenklatur nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
#supratman-andi-agtas #wantimpres-diganti-dpa #dewa-pertimbangan-agung #uu-wantimpres-diganti