DPRD DKI Beri Waktu Seminggu untuk Bongkar Tower yang Dibangun di Atas Masjid di Kelapa Gading

DPRD DKI Beri Waktu Seminggu untuk Bongkar Tower yang Dibangun di Atas Masjid di Kelapa Gading

Pembangunan tower tidak akan bisa mendapatkan izin karena lokasinya di luar zona pembangunan tower. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 18:14 10210885

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan waktu satu pekan kepada pengelola untuk membongkar tower telekomunikasi yang dibangun di atas Masjid Al Ihsan di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Timur.

"(Dalam seminggu) harus dibongkar memang. Di situ zonanya tidak boleh digunakan untuk pasang menara. Harusnya dari awal mereka sudah tahu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (9/7/2024).

Inggard menuturkan, pembangunan tower tidak akan bisa mendapatkan izin karena lokasinya di luar zona pembangunan tower.

"Kalau memang sudah tidak bisa zona itu untuk berdiri menara, kenapa dipaksain? Kan katanya mau diurus izinnya, lah sudah enggak bisa, orang zonanya bukan itu dari awal," jelasnya.

Oleh karena itu, dia tidak memberikan kesempatan bagi pihak pengelola tower untuk berbicara saat rapat.

"Enggak saya kasih bicara, kenapa? Memang mereka mau mainkan logistik dia untuk kepentingan itu," imbuhnya.

Inggard menyebut bakal ada permainan uang dalam mengurus perizinan jika pihak pengelola masih "ngotot" mendirikan tower di atas masjid itu.

"Mau ngurus apa kalau enggak pakai duit?" tegas Inggard.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga setempat datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan terkait tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al Ihsan di Jalan Al Ihsan RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan, pihak pengelola tidak memberikan informasi apapun berkait pembangunan tower saat meminta izin kepada warga.

Bahkan, pihak pengelola juga tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan. Pengurus masjid yang membantu perizinan itu.

"Pengurus masjid itu yang sudah sesepuh, karena melihat figur dia itu, kami memberi izin. Dia sudah membawa list beberapa warga yang setuju," imbuh Wisnu.

Setelah pembangunan selesai, warga setempat tidak menyangka tower tersebut ternyata melebihi ketinggian tower masjid.

"Belum ada (yang menolak saat awal persetujuan), nah setelah itu dibangun karena tinggi sekali 20 meter baru ada penolakan," ucapnya.

Warga setempat, terutama yang rumahnya berdekatan dengan masjid, khawatir apabila tower telekomunikasi tersebut roboh dan memakan korban.

#warga-adukan-tower-masjid #warga-protes-tower-masjid

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/09/18140441/dprd-dki-beri-waktu-seminggu-untuk-bongkar-tower-yang-dibangun-di-atas