Jukir Parkir Resmi di Lapangan Banteng Akui Tarik Rp 150.000 Per Bus Wisata
Gunawan (bukan nama sebenarnya) mengaku memberikan tarif Rp 150.000 untuk setiap bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 18:11 10210888
JAKARTA, KOMPAS.com - Gunawan (bukan nama sebenarnya) mengaku memberikan tarif Rp 150.000 untuk setiap bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Padahal, lokasi ini tempat parkir resmi.
“Sehari kalau di sini Rp 150.000,” ujar Gunawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Untuk hari ini, kata Gunawan, sudah ada lima bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng. Namun, tidak semua bus parkir di lokasi dirinya berjaga.
Sama seperti memarkirkan mobil berukuran kecil atau motor, petugas parkir resmi seperti Gunawan akan mengarahkan kendaraan agar terparkir rapi dan menerima tarif parkir yang dikenakan.
Gunawan yang mengenakan baju resmi dari Dinas Perhubungan mengaku selalu memberikan kuitansi kepada sopir bus yang telah membayar uang parkir di sana.
“Ada kuitansi. Kan dia (sopir) tanda tangan juga,” lanjut Gunawan.
Dia mengatakan, kuitansi tersebut merupakan bukti kalau pihak bus wisata tidak dipaksa untuk membayar.
Sementara itu, Gunawan mengaku tidak mengharuskan sopir untuk membayar Rp 150.000. Jika memang tidak ada uang, sopir boleh bayar di bawah angka yang biasa dikenakan.
“Walaupun di bawah Rp 100.000 juga (diterima). Kadang Rp 30.000 juga ada,” lanjut dia.
Gunawan mengatakan, dirinya tak tega memaksa sopir bus karena banyak dari mereka yang tidak mendapatkan uang lebih dari pemilik travel.
“Dari kantornya (ada yang) cuma buat (uang) bensin doang,” ujar Gunawan.
Kendati demikian, kebanyakan sopir bus tetap membayar sesuai tarif yang diminta. Apalagi mereka yang tidak mau ambil pusing untuk mencari lokasi parkir yang aman.
“Ini parkir resmi. Enggak ada (petugas Dishub yang jaga). Tapi ya enggak bakal diderek,” jelas Gunawan lagi.
Dia mengatakan, kawasan parkir di Lapangan Banteng juga terbilang aman dan tidak pernah didatangi preman-preman yang menagih uang parkir.
Sebagai informasi, berdasarkan Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.
#lapangan-banteng #parkir-liar #jukir-liar #parkir-di-lapangan-banteng