Berkaca dari Longsor di Gorontalo, BNPB Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

Berkaca dari Longsor di Gorontalo, BNPB Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

'Harus berapa nyawa lagi yang harus melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan?” kata Kepala Pusdatin BNPB Abdul Muhari Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 18:10 10210889

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong aparat penegak hukum untuk menindak dan menertibkan aktivitas tambang ilegal untuk mencegah terjadinya bencana longsor.

Menurut BNPB, keseriusan dalam pengawasan dan penegakan aktivitas tambang yang tidak resmi perlu dilakukan berkaca dari bencana tanah longsor di tambang emas di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, akhir pekan lalu.

“Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang harus melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan?” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebutkan, bencana tanah longsor di kawasan pertambangan emas tradisional di Desa Tulabolo itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, aktivitas tambang tak resmi itu sangat membahayakan para pelaku dan masyarakat di sekitarnya.

“Karena begitu hujan kemudian intensitas tinggi, ada debit air yang cukup banyak yang kemudian membuat tanah saturasi. Ketika tanahnya padat saja itu bisa di longsor, apalagi kalau tanahnya bolong-bolong, sudah ada terowongan di bawahnya, apabila itu ada manusia di situ itu akan sangat fatal sekali jika terjadi bencana,” ujar Abdul.

Menurut dia, kejadian tanah longsor di area pertambangan tidak resmi bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa sudah sering kali terjadi, misalnya di kaki Gunung Botak, Pulau Buru dan di kawasan Sukajaya, Bogor.

BNPB juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tak resmi, apalagi jika dilakukan dengan cara yang tidak tepadan tak memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Abdul mengatakan, kesadaran masyarakat bisa menjadi salah satu mitigasi bencana sekaligus untuk mencegah kerusakan alam.

“Mari kita apa kurangi atau bisa hentikan pola-pola penambangan, yang mungkin kita tidak bicara legal atau ilegal, itu karena ranahnya mungkin aparat penegak hukum, ranahnya ke pemerintah daerah,” kata Abdul.

“Tetapi ketika kita bicara penambangan yang tidak mungkin memiliki sertifikasi, atau SOP keamanan, struktur-struktur keamanan yang jelas, mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, bencana longsor terjadi di kawasan pertambangan emas tradisional di Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Minggu (7/7/2024).

Longsor disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Provinsi Gorontalo sejak Sabtu (6/7/2024) sore.

Berdasarkan data yang dirilis Badan SAR Nasional pada Selasa (9/7/2024) pukul 16.20 WITA, total korban bencana tanah longsor itu sebanyak 120. Sebanyak 66 orang dilaporkan selamat dan berhasil dievakuasi.

Kemudian 23 orang ditemukan meninggal dunia, serta 35 orang hilang dan masih dalam pencarian hingga saat ini.

#bnpb #tambang-ilegal #longsor-tambang #korban-longsor-tambang-emas-gorontalo #longsor-di-tambang-emas-di-gorontalo

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/18101581/berkaca-dari-longsor-di-gorontalo-bnpb-minta-aparat-tertibkan-tambang-ilegal