Sinyal OJK Tidak Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19
Melihat jumlah kredit Covid-19 dan CKPN bank, OJK memberi sinyal tidak memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19. BCA dan BNI ikut memberikan pandangan
(Bisnis.Com) 09/07/24 19:30 10218837
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal untuk tidak lagi melakukan relaksasi alias perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19.
Otoritas sebelumnya telah mengumumkan restrukturisasi Covid-19 berakhir pada Maret 2024. Namun, pemerintah sempat melempar wacana agar otoritas lembaga keuangan itu memberikan kelonggaran dengan kembali memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19.
#restukturisasi-kredit #restrukturisasi-kredit-covid-19 #restrukturisasi-kredit-covid-19-bni #restrukturisasi-kredit-covid-19-bca #npl-bca #npl-bni #kredit-macet-bca #kredit-macet-bni