Impor Tekstil Melonjak, Kemenperin Sebut Imbas Aturan Menteri Perdagangan Halaman all - Kompas.com
Kemenperin ungkap penyebab melonjaknya volume impor tekstil. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 20:06 10240130
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan volume impor tekstil dan produk tekstil (TOT) ke Indonesia melonjak imbas penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yunita mengatakan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024 menjadi 194.870 ton
"Naik dari semula 136.360 ton pada April 2024,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Padahal kata dia, saat aturan relaksasi impor belum berlaku, atau Permendag 36 Tahun 2023, volume impor tercatat turun. Pada Januari dan Februari 2024, impor TPT tercatat 206.300 ton dan 166.760 ton.
Namun pada Maret dan April 2024 jumlah volume impor TPT turun jadi 143.490 ton pada Maret 2024 dan 136.360 ton pada April 2023.
Tak hanya itu, Reni membeberkan ada sejumlah isu yang muncul setelah diterbitkannya Permendag 8/2024.
Mulai dari utilitas IKM yang turun rata-rata mencapai 70 persen, hilangnya pasar IKM dan konveksi, hingga tutupnya sejumlah pabrik di industri tekstil.
Kemenperin mencatat ada 6 perusahaan yang tutup lantaran terdampak penerapan Permendag 8/2024. Meliputi PT S Dupantex di Jawa Tengah, PT Alenatex di Jawa Barat, PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah.
Selanjutnya ada PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah, PT Pamor Spinning Mils di Jawa Tengah, dan PT Sai Apparel di Jawa Tengah.
“Akibatnya ada 11.000 orang yang terpaksa di-PHK karena dampak diberlakukannya Permendag 8/2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, turunnya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akibat serbuan produk impor ikut menyeret industri petrokimia hulu.
Fajar mencontohkan beberapa industri polyester telah menyatakan tutup, dan lainnya dapat segera menyusul jika kondisi tersebut terus memburuk.
"Permendag 8 serta beberapa kemudahan impor memukul habis-habisan industri TPT. Kemudian utilisasi industri polyester saat ini hanya 50 persen, titik di mana sulit untuk bisa mempertahankan operasional pabrik," kata Fajar dalam diskusi bertajuk "Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Wujud Nyata Denormaalisasi Industri Petrokimia Nasiomal" di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (8/7/2024).