Penerapan TPPU ke para bandar dan kurir diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba.

(Kompas.com) 09/07/24 21:52 10245224

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk terus menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para bandar hingga kurir narkoba.

Direktur Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan hal ini dimaksudkan untuk memiskinkan para bandar tersebut.

"Kita komitmen kalau bandar kita harus miskinkan. Jadi sekarang kita sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU," kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurut Mukti, penerapan TPPU ke para bandar dan kurir narkoba ini akan menurunkan angka peredaran narkoba.

Sebab, hal itu membuat para bandar dan kurir itu tidak akan lagi memiliki modal untuk beroperasi.

"Tujuannya apa? Biar kita enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan-kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh para bandar karena belum di TPPU," ujar Mukti.

Diketahui, sejak September 2023 hingga Juli 2024, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap 38.194 tersangka narkoba.

Puluhan ribu tersangka itu terdiri dari bandar dan kurir narkoba. Mereka terlibat dalam berbagai kasus di Indonesia.

Kepala Satgas (Kasatgas) P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri juga mengungkap bahwa pihaknya menyita berton-ton narkoba dalam periode 10 bulan itu.

"Perlu kami sampaikan, yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," kata Irjen Asep Edi.

"Dan selanjutnya tembakau Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras," imbuh dia.

#bareskrim #narkoba #bandar-narkoba #tppu #kurir-narkoba

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/21501811/polri-bakal-terapkan-tppu-untuk-miskinkan-bandar-hingga-kurir-narkoba?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner