OJK Beri Sanksi Keras Pemain Judi Online

OJK Beri Sanksi Keras Pemain Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan sanksi yang keras bagi pelaku judi online yakni akan masuk daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa masuk dalam layanan jasa keuangan, seperti tidak bisa

(InvestorID) 09/07/24 21:05 10250367

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan sanksi yang keras bagi pelaku judi online yakni akan masuk daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa masuk dalam layanan jasa keuangan, seperti tidak bisa membuka rekening lagi. Hal ini dilakukan sebagai pengingat agar tidak ada lagi yang melakukan judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, dengan memasukkan nama-nama para pemain atau bandar judi online (judol) ke dalam daftar hitam, maka akan berdampak besar terhadap kehidupannya. Diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak diikuti oleh orang lain.

#berita-terkini #berita-hari-ini #judi-online #judol #ojk #bank-mandiri #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/366532/ojk-beri-sanksi-keras-pemain-judi-online