Mendagri Akui Sebagian Kantor dan Gudang KPU-Bawaslu di Sumatera Berstatus Pinjam dan Sewa

Mendagri Akui Sebagian Kantor dan Gudang KPU-Bawaslu di Sumatera Berstatus Pinjam dan Sewa

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, masih banyak kantor dan gudang KPU dan Bawaslu yang berstatus pinjam atau sewa. Halaman all

(Kompas.com) 10/07/24 06:07 10269708

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui bahwa banyak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mempunyai gedung kantor maupun gudang sendiri jelang Pilkada 2024.

Sebagian gedung kantor lembaga penyelenggara pemilu itu masih berstatus pinjam dan sewa.

"Ada daerah-daerah yang tidak memiliki aset, ada KPU enggak punya kantor, Bawaslu enggak punya kantor, enggak punya gudang dan lain-lain, nah ada yang sewa," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Pada data yang dipaparkan Tito dalam forum tersebut, di Sumatera saja, sekitar 46 persen satuan kerja KPU tak memiliki gedung sendiri.

Rinciannya, dari 164 satuan kerja KPU di Sumatera, 56 gedung di antaranya berstatus pinjam pakai, 20 lainnya sewa, dan terdapat 88 satuan kerja yang telah memiliki kantor sendiri.

Sementara gudang, dari 157 gudang yang dikelola KPU di Sumatera, 39 gudang berstatus pinjam pakai, 42 lainnya sewa, dan hanya 76 yang milik sendiri.

Pada level provinsi, hanya KPU Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Selatan yang mempunyai gudang milik sendiri, sementara KPU provinsi lainnya di pulau itu tak mempunyai gudang.

Sementara itu, situasi 164 satuan kerja Bawaslu di Sumatera lebih ironis.

Sebanyak 110 kantor Bawaslu di pulau tersebut menggunakan kantor berstatus sewa, 41 kantor pinjam pakai, 3 kantor penggunaan sementara, 8 kantor hibah, dan 2 kantor berstatus penetapan status penggunaan (PSP) dari aset Kementerian Keuangan.

Tito pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak abai dengan situasi tersebut.

"Yang mereka betul-betul sudah nggak kuat, minta tolong, pemerintahan wajib untuk membantu, misalnya meminjamkan kantor yang kosong dan lain-lain, untuk gudang yang kosong, dibantu," sebut eks Kapolri itu.

#mendagri #pilkada-2024 #gudang-kpu-dan-bawaslu

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/10/06071781/mendagri-akui-sebagian-kantor-dan-gudang-kpu-bawaslu-di-sumatera-berstatus