Dharma-Kun Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dapat Dukungan 721.221 Warga

Dharma-Kun Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Jakarta Jalur Independen, Dapat Dukungan 721.221 Warga

Dharma-Kun berhasil mendapat 721.221 dukungan warga Jakarta. Data tersebut memenuhi syarat minimal 618.968 dukungan bagi bacalon perseorangan Pilkada. Halaman all

(Kompas.com) 10/07/24 11:15 10293595


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos tahap verifikasi administrasi.

Dharma-Kun berhasil mendapat 721.221 dukungan warga Jakarta. Data tersebut memenuhi syarat minimal 618.968 dukungan bagi bakal calon perseorangan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

"Dengan demikian, status verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal calon passngan sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU DKI Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Wahyu mengatakan, jumlah dukungan bakal cagub dan bakal cawagub Dharma-Kun tersebar di enam Kabupaten/Kota. Sebaran itu lebih banyak dari minimal sebaran dari empat Kabupaten/Kota.

Berdasar hasil data dukungan itu, KPU DKI bakal melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual berdasarkan jumlah verifikasi administrasi yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun.

"Dengan ini, selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu," imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU DKI dan Bawaslu DKI yang telah melakukan proses penghitungan ulang suara dukungan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas proses yang sudah dilaksanakan dan proses yang sudah kami lalui saat ini. Terima kasih dengan rasa hormat kepada KPU dan Bawaslu," imbuh Dharma.

Sebelumnya, data dukungan yang diunggah Dharma-Kun sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua.

Jumlah dukungan masih kurang dari syarat dukungan minimal sebanyak 618.968 untuk melaju ke Pilkada 2024.

Dharma-Kun lalu mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta karena data tidak memenuhi syarat.

Terkait ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar dua kali mediasi antara Dharma-Kun dengan KPU DKI Jakarta.

Dharma-Kun diberikan kesempatan perbaikan berdasar keputusan yang diambil dalam musyawarah tertutup kedua antara Dharma-Kun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

#dharma-pongrekun-cagub-dki #dharma-pongrekun-kun-wardana #dharma-kun-lolos-verifikasi-administrasi

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/10/11155161/dharma-kun-lolos-verifikasi-administrasi-pilkada-jakarta-jalur-independen