Ditanya Soal Banyak Lembaga Bermasalah, Calon Hakim Agung: MA Bisa Jadi Pusat Ilmu Hukum
Mustamar meyakini bahwa Mahkamah Agung bisa menjadi lebih baik lagi, meskipun kini namanya tercoreng karena ada hakim agung tersandung korupsi. Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 14:36 10313107
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mustamar meyakini bahwa Mahkamah Agung bisa menjadi lebih baik lagi, meskipun kini namanya tercoreng akibat adanya hakim agung yang tersangkut kasus korupsi.
Keyakinan itu disampaikan Mustamar saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Yudisial (KY), Taufik HZ, yang menanyakan alasan Mustamar mendaftar sebagai calon hakim agung.
"Tentunya bapak tahu persis kondisi di MA saat ini, terutama terjadinya berbagai kasus yang sangat mencoreng MA. Tapi, kenapa bapak masih bertekad juga untuk seleksi calon hakim agung, kenapa," ujar Taufik dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Mustamar kemudian menjawab bahwa sebagai praktisi hukum, dirinya memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
Sebagai informasi, lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut, saat ini menjadi hakim di Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Mustamar pun telah merampungkan program doktoralnya pada tahun 2018 di Universitas Indonesia.
"Kami berpendapat saya cukup memenuhi syarat untuk itu. Oleh karena itu kami menggunakan hak konstitusi ini," katanya.
Selain itu, ia berpandangan bahwa, keinginanya untuk menjadi hakim agung TUN, merupakan bagian dari ibadah.
Mendengar hal tersebut, Taufik mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di MA saat ini lebih kompleks dibandingkan alasan yang disampaikan Mustamar. Mulai dari intervensi yang diterima pimpinan MA hingga ke majelis hakim.
Namun, Mustamar tetap meyakini bahwa MA dapat lebih baik. Sebab, kata dia, MA saat ini telah mengalami kemajuan di bidang administrasi hingga ribuan perkara dapat ditangani dengan baik.
Adapun kekurangan MA pada saat ini adalah putusan yang masih memiliki kualitas mutu yang rendah.
"Kalau mutu putusannya bisa diperbaiki, MA bisa menjadi pusat ilmu hukum dan menjadi pimpinan pembaruan hukum melalui putusan hukum berkualitas," katanya.
Taufik pun kembali bertanya soal capaian MA yang justru lebih bersifat manajerial dan tidak menyentuh sisi moral dan mental, alih-alih puas dengan jawaban Mustamar.
"Itu saya kira masih jauh, dan itu untuk semua lembaga negara, bukan hanya MA, ada juga MK dan juga KPU, habis ini siapa juga yang akan bermasalah. Apakah dengan fakta-fakta ini bapak masih yakin?" tanya Taufik.
"Jawaban singkatnya saya tetap yakin, kita lebih baik berusaha dengan kemampuan yang ada dan tidak membiarkan keadaan yang buruk bertambah buruk. Jadi oleh karena itu, sekecil apapun nanti fungsi kami di MA, misalnya sebagai orang baru adalah hanya hakim anggota, tetapi akan digunakan sebaik-baiknya," kata Mustamar mengakhiri dialog.