PBNU Tegaskan Sudah Bentuk Perusahaan Tambang, Tinggal Tunggu Konsesi Terbit
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, pihaknya melibatkan sejumlah kalangan profesional untuk terlibat dalam menjalankan perusahaan tambang. Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 16:08 10318131
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa perusahaan untuk mengelola usaha tambang dari pemerintah sudah terbentuk.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan sejumlah kalangan profesional untuk terlibat dalam menjalankan perusahaan tersebut.
“PBNU sudah membentuk PT (perseroan terbatas) khusus untuk mengelola tambang ini dan kami melibatkan orang-orang profesional,” ujar Ulil kepada wartawan usai pertemuan dengan Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, Rabu (10/7/2024).
Saat ini, kata Ulil, PBNU hanya tinggal menunggu pemerintah secara resmi menerbitkan izin usaha tambang atau konsesi untuk dikelola perusahaannya.
“Kita sedang menunggu izin dari pemerintah,” jelas Ulil.
Meski begitu, Ulil mengaku belum dapat mengungkapkan secara detail nama perusahaan dan pihak-pihak yang di dalamnya. Dia juga menolak menjelaskan di mana lokasi tambang yang nanti akan dikelola perusahaan bentukan PBNU.
“Ya kami belum bisa memberikan detail-detail seperti itu. Tapi yang jelas yang bisa kami katakan bahwa PT sudah terbentuk dan kami siap untuk mengerjakan tambang,” ungkap Ulil.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengakuI bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin pengelolaan tambang sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 25 Tahun 2024.
PBNU mengajukan permohonan karena melihat izin mengelola tambang sebagai peluang. Sebab PBNU mempunyai kebutuhan yang cukup banyak untuk memenuhi hajat hidup para warganya.
Hal yang diurus tersebut meliputi ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Terbaru, Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar dan masih berproses.
"Belum (keluar izinnya), masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
#tambang #pbnu #izin-usaha-tambang #pbnu-bikin-perusahaan-kelola-tambang