30 Orang Warga Bogor Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

30 Orang Warga Bogor Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Sebanyak 30 orang warga Bogor diduga menjadi korban investasi bodong. Kerugian mereka mencapai Rp 3 miliar. Halaman all

(Kompas.com) 10/07/24 16:52 10322675

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang warga Bogor diduga menjadi korban investasi bodong. Kerugian mereka mencapai Rp 3 miliar.

“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp 3 miliar. Total kerugian diduga bisa lebih, karena masih banyak korban mencapai lebih dari 30 orang belum melapor,” ucap salah satu korban, RR (32) saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

RR mengatakan, dirinya kehilangan uang hingga Rp 99 juta.

Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial FYP menawarkan investasi berkedok pelatihan pengadaan barang dan jasa serta diklat ISO di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor.

Para korban tidak menaruh curiga lantaran terduga pelaku bekerja di RSUD tersebut.

FYP juga menunjukkan bukti surat proses pengadaan yang dilengkapi logo dan cap rumah sakit tempat ia bekerja untuk membuat para korbannya semakin yakin.

“Awalnya para korban yang berjumlah lebih kurang 30 orang tidak menaruh curiga lantaran yang diduga pelaku berinisial FYP merupakan pegawai di rumah sakit tersebut. Setelah itu para korban bersedia untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh FYP,” tutur RR.

Setelah setuju, RR menyetorkan dana investasi pada pertengahan Februari 2024 dengan janji pengembalian dana akan dibayarkan FYP di awal Maret.

Namun, hingga saat ini, terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan dana investasi sebagaimana yang telah dia janjikan.

“Hingga tenggat waktu pengembalian dana yang dijanjikan, FYP ini terus berkelit dan terus mengulur waktu pengembalian investasi dan keuntungan yang dijanjikan,” ujarnya.

Para korban akhirnya bertemu untuk melakukan mediasi dengan FYP beserta keluarganya.

Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku kerap berjanji untuk segera mengembalikan dana yang telah diambil dari para korban. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

“Dilakukan mediasi secara kekeluargaan antara para korban, pelaku, dan keluarga pelaku yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Polresta Kota Bogor. Pelaku kembali berjanji untuk melakukan pengembalian dana, tapi lagi-lagi janji tinggal janji. Pelaku terus berkelit saat ditagih,” tutur RR.

Situasi ini membuat para korban semakin frustrasi dan hilang kepercayaan terhadap pelaku. Akhirnya para korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Sat Reskim Polresta Bogor Kota.

#penipuan #investasi-bodong #fraud #penggelapan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/10/16525301/30-orang-warga-bogor-diduga-jadi-korban-investasi-bodong-kerugian-capai